Suara.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA mengatakan, pihaknya memerlukan standardinasi demi meningkatkan tata kelola, sehingga perlu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Standar Tata Kelola Baznas untuk seluruh pimpinan Baznas Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang digelar secara daring, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Alhamdulillah, acara ini demi meningkatkan tata kelola Baznas seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural. Maka perlu adanya standardisasi untuk kita semua," ujarnya.
Rakernis digelar dalam rangka harmonisasi dan meningkatkan tata kelola koordinasi pengelolaan zakat nasional di lingkungan Baznas Provinsi serta Kabupaten atau Kota. Melalui acara ini diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan Baznas dapat terus terjaga dengan baik agar berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat.
Rakernis merupakan bagian yang perlu dilakukan, karena jadi salah satu bagian penting untuk memfokuskan diri demi meningkatkan kinerja di masa mendatang. Upaya-upaya standardisasi tata kelola ini menjadi mutlak agar Baznas seluruh Indonesia menjadi sebuah kekuatan bersama sebagai lembaga pemerintah nonstruktural.
"Visi misi telah ditetapkan bersama, termasuk melalui Rencana Strategis (Renstra) untuk Baznas seluruh Indonesia. Kekuatan Baznas kita terjemahkan dalam bentuk bagaimana program-program pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan umat. Tujuan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi Baznas seluruh Indonesia," ucap Noor.
Menurutnya, berbagai kinerja yang dilakukan harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Standar ini diharapkan dapat diikuti seluruhnya.
Hal ini juga menjadi suatu upaya demi penguatan peran Baznas, termasuk penguatan dalam sektrot kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan.
Rakernis tata kelola ini disupervisi oleh para pimpinan Baznas RI, yakni Dr. Zainulbahar Noor, M.Ec (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sulawesi Tengah), Rizaludin Kurniawan, S.Ag (Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku), Achmad Sudrajat, Lc, MA (Prov. Riau, DKI Jakarta, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo), Saidah Sakwan, MA (Provinsi Jambi, Kep. Riau, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan, Papua), Ir.H.Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. (Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara), dan Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani (Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat).
Peningkatan tata kelola Baznas diharapkan dapat meningkatkan peran BAZNAS demi mencapai visinya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.
Baca Juga: Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan
Berita Terkait
-
Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan
-
Baznas Bersama Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Bantuan untuk Santripreneur di Kendari
-
Baznas Sabet 2 Penghargaan Internasional di Ajang Global Good Governance (G3) 2022
-
Baznas Gelar Sosialisasi Pencegahan PMK pada Hewan Ternak
-
Baznas Terapkan Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak untuk Cegah Penyakit PMK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?