Suara.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA mengatakan, pihaknya memerlukan standardinasi demi meningkatkan tata kelola, sehingga perlu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Standar Tata Kelola Baznas untuk seluruh pimpinan Baznas Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang digelar secara daring, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
"Alhamdulillah, acara ini demi meningkatkan tata kelola Baznas seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural. Maka perlu adanya standardisasi untuk kita semua," ujarnya.
Rakernis digelar dalam rangka harmonisasi dan meningkatkan tata kelola koordinasi pengelolaan zakat nasional di lingkungan Baznas Provinsi serta Kabupaten atau Kota. Melalui acara ini diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan Baznas dapat terus terjaga dengan baik agar berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat.
Rakernis merupakan bagian yang perlu dilakukan, karena jadi salah satu bagian penting untuk memfokuskan diri demi meningkatkan kinerja di masa mendatang. Upaya-upaya standardisasi tata kelola ini menjadi mutlak agar Baznas seluruh Indonesia menjadi sebuah kekuatan bersama sebagai lembaga pemerintah nonstruktural.
"Visi misi telah ditetapkan bersama, termasuk melalui Rencana Strategis (Renstra) untuk Baznas seluruh Indonesia. Kekuatan Baznas kita terjemahkan dalam bentuk bagaimana program-program pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan umat. Tujuan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi Baznas seluruh Indonesia," ucap Noor.
Menurutnya, berbagai kinerja yang dilakukan harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Standar ini diharapkan dapat diikuti seluruhnya.
Hal ini juga menjadi suatu upaya demi penguatan peran Baznas, termasuk penguatan dalam sektrot kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan.
Rakernis tata kelola ini disupervisi oleh para pimpinan Baznas RI, yakni Dr. Zainulbahar Noor, M.Ec (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sulawesi Tengah), Rizaludin Kurniawan, S.Ag (Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku), Achmad Sudrajat, Lc, MA (Prov. Riau, DKI Jakarta, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo), Saidah Sakwan, MA (Provinsi Jambi, Kep. Riau, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan, Papua), Ir.H.Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. (Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara), dan Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani (Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat).
Peningkatan tata kelola Baznas diharapkan dapat meningkatkan peran BAZNAS demi mencapai visinya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.
Baca Juga: Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan
Berita Terkait
-
Baznas Bersama Pemkab Talaud Akan Bangun Rumah Sehat di Perbatasan
-
Baznas Bersama Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Bantuan untuk Santripreneur di Kendari
-
Baznas Sabet 2 Penghargaan Internasional di Ajang Global Good Governance (G3) 2022
-
Baznas Gelar Sosialisasi Pencegahan PMK pada Hewan Ternak
-
Baznas Terapkan Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak untuk Cegah Penyakit PMK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan