Suara.com - TNI Angkatan Darat (AD) merupakan perangkat pertahanan negara untuk mengamankan wilayah perbatasan darat Indonesia. Tentara ini juga bertugas mengembangkan kekuatan darat melalui fisik, taktik dan armada yang ideal yang masing-masing kewenangannya berdasarkan daftar urutan pangkat TNI AD berikut.
TNI AD memiliki susunan jabatan dan kepangkatan yang diatur dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan Perpres ini setidaknya ada 371 struktur jabatan dan kepangkatan yang ada di TNI, yang tersebar di Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Dilansir dari laman TNI AD, berikut rincian urutan pangkat TNI AD:
1. Pangkat Kehormatan
Pangkat kehormatan di kalangan AD dikenal dengan sebutan Jenderal Besar. Pangkat tersebut mempunyai lambang bintang lima emas. Hanya ada tiga orang yang mendapatkan pangkat kehormatan yakni Jenderal Besar Soedirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Soeharto.
2. Perwira Tinggi
Kepangkatan yang ada di AD ada empat yakni Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal, dan Brigadir Jenderal. Jenderal ditandai dengan lambang empat bintang emas yang merupakan pangkat tertinggi. Letnan Jenderal ditandai dengan lambang tiga bintang emas, yang berarti pangkat ini berada di bawah Jenderal.
Mayor Jenderal memiliki lambang dua bintang emas. Ini berarti posisinya di bawah Letnan Jenderal. Pangkat terakhir di perwira tinggi adalah Brigadir Jenderal dengan lambang satu bintang emas. Pakaian Dinas Lapangan perwira tinggi lambang yang diberikan adalah bintang dengan warna hitam.
3. Perwira Menengah
Struktur kepangkatan di perwira menengah AD adalah Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor. Kolonel yang merupakan pangkat tertinggi di perwira menengah ditandai dengan lambang tiga bunga melati emas. Pangkat berikutnya adalah Letnan Kolonel yang ditandai dengan lambang dua bunga melati emas.
Pangkat Mayor adalah pangkat terendah di perwira menengah dan lambang yang dimiliki satu bunga melati emas. Pakaian Dinas Lapangan di struktur kepangkatan perwira menengah memiliki lambang melati dengan warna hitam.
4. Perwira Pertama
Struktur kepangkatan perwira pertama ada tiga yakni Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua. Pangkat tertinggi pada struktur kepangkatan pertama adalah Kapten, diikuti dengan Letnan Satu, dan Letnan Dua. Pangkat Kapten ditandai dengan lambang tiga garis dengan warna emas.
Pangkat Letnan Satu ditandai dengan lambang dua garis yang memiliki warna emas. Yang terakhir pangkat Letnan Dua ditandai dengan lambang dua garis dengan warna emas. Pakaian Dinas Lapangan di struktur kepangkatan perwira pertama memiliki lambang garis berwarna hitam.
5. Bintara Tinggi
Berita Terkait
-
Fahri Fadilah Gagal Jadi Bintara Polri Akibat Buta Warna Parsial, Anggota DPR Bongkar Hasil Pemeriksaan Mata
-
Viral Calon Bintara Polri Gagal Pendidikan akibat Buta Warna Parsial, Kenali 6 Jenisnya!
-
Pengakuan Fahri Fadilah Calon Bintara Polri Yang Gagal Gegara Buta Warna: Saya Tak Melawan, Hanya Mencari Keadilan
-
Disebut Menghafal sehingga Lolos Tes Buta Warna, Fahri Bantah Polisi: Enggak Mungkin Saya Menghafal Buku Setebal Itu
-
Anak Gagal Masuk Calon Bintara Polri, Ibu Fahri Fadilah Khawatir Dengan Mental Sang Anak
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi