Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah memiliki bukti dugaan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta sejumlah uang kepada sejumlah kontraktor. Kemudian uang tersebut ditujukan untuk menyuap tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Penegasan lembaga antirasuah tersebut disampaikan, setelah adanya bantahan dari Ade Yasin yang menyatakan sama sekali tidak pernah meminta sejumlah uang kepada kontraktor.
"Alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik hingga saat ini, kami yakini dapat memperkuat dugaan perbuatan tersangka AY (Ade Yasin) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Bila Ade Yasin memiliki bantahan, kata Ali, sepatutnya disampaikan kepada penyidik antirasuah ketika dilakukan pemeriksaan nantinya. Menurut Ali, bantahan tersangka korupsi dianggap wajar selama proses penyidikan masih berlangsung di KPK.
"Bantahan yang disampaikan tersangka (Ade), silahkan disampaikan dalam BAP pemeriksaan di depan tim penyidik," ungkap Ali.
Ali memastikan, bukti yang dimiliki KPK nantinya juga akan dibuka di hadapan majelis hakim. Ketika sudah bergulir di persidangan.
"Seluruh alat bukti yang kami miliki tersebut juga akan diuji dan dibuka secara luas di depan persidangan," katanya.
Diketahui, bantahan Ade Yasin disampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik antirasuah sebagai tersangka di KPK. Ia mengklaim tidak pernah sama sekali meminta uang kepada pihak kontraktor.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Baca Juga: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Bantah Soal Isu Palak Kontraktor Untuk Suap Tim Auditor BPK Jabar
Sedangkan penerima, yakni pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal