Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat jika penunjukkan sejumlah Penjabat Kepala Daerah sangat jauh dari semangat reformasi. Sebab, ada dugaan maladmistrasi terkait proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hal itu dikatakan peneliti ICW, Egi Primayogha saat melaporkan Menteri Dalam Negreri Tito Karnavian ke Ombudsman RI pada Jumat (3/6/2022).
Laporan terkait dugaan maladmistrasi itu dilakukan bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Posisi Penjabat Kepala Daerah sangat jauh dari semangat reformasi dan juga semangat keterbukaan," ucap Egi.
Egi berpendapat, reformasi telah mengamanatkan adanya otonomi daerah seluas-luasnya. Tapi pada kenyataannya pengisian posisi ini sangat jauh dari semangat reformasi karena tidak melibatkan pihak yang lebih luas atau pihak yang ada di daerah-daerah.
Egi berpendapat, pemerintah pusat juga tidak membuat peraturan teknis terkait penunjukan Penjabat Kepala Daerah. Sehingga, ICW meminta agar Kemendagri memberikan informasi perihal peraturan teknis dan juga dokumen-dokumen proses pengisian Penjaba Kepala Daerah.
"Namun, setelah 10 hari kerja sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, Kemendagri tidak ada respons apapun. Sehingga dapat dikatakan proses ini tertutup," jelas dia.
Menambahkan Egi, Staf Divisi Hukum Kontras, Adelita Kasih pengingkaran amanat reformasi juga berkatian dengan adanya dwifungsi TNI-Polri. Termutakhir, perwira tinggi (Pati) TNI yang masih aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Adelita berpendapat, seharusnya para perwira TNI-Polri yang ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Daerah menuntaskan pekerjaan rumahnya terlebih dahulu. Misalnya, kultur kekerasan dan budaya impunitas masih kerap terjadi.
"Sehingga kami menilai para prajurit yang dianggap sebagai prajurit-prajurit terbaik dari kesatuan mereka, seharusnya ditempatkan terlebih dahulu di institusi mereka untuk memperbaiki pekerjaan rumah kedua institusi tersebut. Jadi kami menyoroti tajam anggota TNI Polri yang diangkat sebagai Penjabat Kepala Daerah," tegas Adelita.
Sejumlah Penjabat Kepala Daerah yang telah ditunjuk adalah:
- Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) sebagai Penjabat Gubernur Banten.
- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
- Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
- Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri) sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Terbaru, seorang perwira tinggi (Pati) TNI yang masih aktif, yakni Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Berita Terkait
-
Laporkan Menteri Tito Kasus Maladministrasi Penunjukan PJ Kepala Daerah, Perludem: Kemendagri Belum Jalankan Amanat MK
-
Penunjukan PJ Kepala Daerah Diduga Maladministrasi, KontraS-ICW Dan Perludem Laporkan Mendagri Ke Ombudsman RI
-
Sejumlah Kegaduhan Iringi Pelantikan Penjabat Kepala Daerah Bikin Publik Berspekulasi Ada Settingan
-
Terungkap! Ada Penjabat Kepala Daerah Langsung Mengundurkan Diri Usai Dilantik
-
ICW Desak Kapolri Jendral Listyo Sigit Pertimbangkan Status AKBP Brotoseno yang Kembali Aktif di Polri
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan