Suara.com - Komisi II DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Persetujuan itu tertuang dalam kesimpulan hasil dari rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Selasa (7/6/2022).
"Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat.
Atas disepakatinya PKPU tersebut, Doli meminta pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024.
"Termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengadaan barang/jasa, juga kegiatan terkait kelancaran pendistribusian logistik Pemilu 2024," ucapnya.
Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asyari memastikan bahwa penetapan Peraturan KPU (PKPU) akan dilakukan sebelum dimulainya tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022.
Ia berujar penetapan PKPU dilakukan pada hari Selasa seiring digelarnya rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
"Insyaallah tidak ada problem dalam arti, semua orang sudah tau 14 Juni 2022 adalah dimulainya tahapan pemilu 2024. Persetujuan dan kesepakatan para pihak akan kita peroleh pada hari ini," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Adapun rapat yang digelar pada hari ini, kata Hasyim, guna melakukan sinkronisasi, finalisasi dan harmonisasi terhadap PKPU sebelum ditetapkan untuk diundangkan.
Ia memastikan bahwa sebelum memulai tahapan Pemilu, KPU sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan semua proses dan tahapan lewat PKPU tersebut.
Baca Juga: Dukung Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Mendagri: Kalau Lama Malah Makin Rawan
"Insyaallah dalam pekan ini. Hari ini selasa, hitungannya Kalau hari kerja paling lambat Jumat diundangkan, tanggal 10 Juni 2022," ujar Hasyim.
Berita Terkait
-
Dipastikan Sebelum Tahapan Pemilu Dimulai, PKPU Bakal Ditetapkan dan Diundangkan Pekan Ini
-
Ungkap Alasan PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Disahkan, KPU: Masih Terganjal Isu Berapa Lama Masa Kampanye
-
Mulai Jumat hingga Minggu, DPR Gelar Rapat Konsinyering Bersama Bahas Anggaran Pemilu 2024 dan Rancangan PKPU
-
Komisi II DPR, KPU, Bawaslu Rapat Kerja Besok, Ketua KPU Harap Draf PKPU Tahapan Pemilu 2024 Disetujui
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif