Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin sudah membuat nomor induk warga sebagai pengganti e-KTP. Tidak kecil, data orang yang memiliki nomor induk warga itu mencapai puluhan ribu.
Catatan soal nomor induk warga itu ditemukan saat penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung, Bandar Lampung. Adapun penggeledahan merupakan tindak lanjut atas penangkapan dua tersangka di Bandar Lampung dan dua tersangka lain di Medan dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kepolisian juga mendapatkan catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung.
"Kemudian kami temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini sudah kami temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Zulpan, Minggu (12/6/2022).
Masih berkaitan dengan catatan nomor induk warga Khilafatul Muslimin, Zulpan berujar nomor itu memang sengaja dibuat dan dikeluarkan organisasi kepada anggotanya sebagai pengganti nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di e-KTP.
"Ada temuan menarik mereka juga telah membuat juga di situ nomor induk warga atau NIW di mana nomor induk warga ini digunakan Khilafatul Muslimin ini untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," ujar Zulpan.
Tetapkan Empat Tersangka
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang merupakan petinggi dan pengurus Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan keempat orang tersebut ditangkap di tiga titik berbeda pada Minggu (12/6). Ia berujar empat orang yang ditangkap memiliki peran sangat penting di kepengurusan Khilafatul Muslimin.
Adapun penangkapan keempat orang itu merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Titik penangkapan ada tiga, yang pertama di Bandar Lampung, yaitu di kantor pusat Khilafatul Muslimin, kemudian yang kedua di Bekasi tepatnya di Pekayon, kemudian yang ketiga di Kota Medan yang berlokasi di Jalan Maralen, Kota Medan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu.
Dua orang yang ditangkap di Bandar Lampung adalah AA dan IN. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kepengurusan Khilafatul Muslimin.
AA memegang jabatan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang bertugas menjalankan operasional dan keuangan organisasi. Sedangkan IN berperan menyebarkan doktrin atau paham Khilafatul Muslimin.
"Menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan.
Orang ketiga yang ditangkap adalah F. F yang memiliki peran sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana untuk Khilafatul Muslimin ditangkap di Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook