Suara.com - Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan daftar sanksi terhadap 121 warga Australia, yang termasuk para wartawan dan pejabat pertahanan dengan alasan adanya 'agenda Russiafobia' yang terus berkembang di Australia.
Pengusaha besar di bidang pertambangan Gina Rinehart dan Andrew Forrest, bos media Seven West Media Kerry Stokes dan Menteri Utama Australia Selatan Peter Malinauskas masuk dalam daftar terbaru.
Wartawan dari ABC News, Sydney Morning Herald, Nine dan Sky News dan juga beberapa pejabat di bidang pertahanan termasuk individu yang terkena sanksi.
Australia sendiri sudah menerapkan sanksi terhadap para komandan militer dan mereka yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sejak invasi Rusia ke Ukraina tanggal 24 Februari.
Sekretaris media Presiden Putin Dmitry Peskov, dan Direktur Informasi Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova termasuk mereka yang terkena sanksi.
Rusia mengumumkan langkah serupa terhadap belasan wartawan Inggris hari Selasa dalam apa yang digambarkan Moskow sebagai respons terhadap sanksi Barat dan 'terus berlanjutnya penyebaran berita bohong mengenai Rusia".
Daftar wartawan Inggris yang terkena sanksi tersebut antara lain para wartawan senior, pembaca berita di televisi, editor dan manajer senior termasuk Pemimpin Redaksi media terkenal seperti Times, Daily Telegraph, Independent dan Guardian.
Negara-negara Barat sebelumnya sudah mengumumkan sanksi besar-besaran terhadap Rusia selama beberapa bulan terakhir, atas apa yang mereka sebut invasi terhadap Ukraina.
Moskow sendiri mengatakan sedang melakukan 'operasi militer khusus' ke Ukraina, dengan tujuan untuk melucuti senjata dan menghilangkan 'sikap seperti Nazi yang diperlihatkan oleh beberapa warga Ukraina'.
Baca Juga: Efek Sanksi Rusia, Indonesia Terima Permintaan 150 Juta Ton Batu Bara dari Jerman
Gelombang sanksi baru Inggris terhadap Rusia
Sementara itu Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Komisioner HAM Anak-anak dari Rusia, Maria Lvova-Belova dan Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Pendeta Patriarch Kirill sebagai bagian dari gelombang sanksi baru di tengah berlanjutnya krisis di Ukraina.
Departemen Luar Negeri Inggris mengatakan sanksi terhadap Lvova-Belova karena pemindahan paksa dan adopsi yang dilakukan terhadap anak-anak asal Ukraina dan Pendeta Kirill menjadi sasaran "karena dukungan terang-terangan terhadap agresi militer Rusia ke Ukraina."
Pernyataan itu menambahkan bahwa empat perwira militer senior dari sebuah unit "yang diketahui membunuh, memerkosa dan menyiksa warga sipil' di kota Bucha di Ukraina juga dijatuhi saksi."
"Kami menjatuhkan saksi terhadap pelaksana perang yang dilakukan Presiden Putin yang telah menimbulkan penderitaan di Ukraina termasuk pemindahan paksa dan adopsi anak-anak," kata Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah Inggris mengataskan sanksi juga dilakukan terhadap sekutu Putin, para komandan militer dan pemasok senjata untuk Rusia.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
Berita Terkait
-
Resmi! TikTok Jadi Mitra FIFA Piala Dunia 2026: Ada Prediksi Skor hingga Fitur AR
-
Jadwal India Open 2026 Hari Ini: 3 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Dituding Keruk Harta Farel Prayoga Rp10 Miliar, Sang Ayah Beberkan Aset di Kampung
-
4 HP Helio G100 di Bawah Rp2 Juta, Memori Besar Juaranya Multitasking
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang