Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menjadi sorotan. Publik kembali mengingat kontroversi Zulkifli Hasan ketika menerbitkan izin pelepasan hutan seluas 1,64 juta hektar.
Zulkifli Hasan pernah menjadi sorotan ketika menjabat sebagai Menteri Kehutanan era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jabatan itu ditempatnya mulai 2009 hingga 2014.
Penerbitan izin pelepasan hutan pernah dapat kritikan keras dari organisasi lingkungan Greenomics. Pelepasan izin seluas 1,64 juta hektar memungkinkan lahan itu dibuka dan alih fungsi sebagai perkebunan kelapa sawit.
Bahkan, karena jabatannya itu, Zulkifli Hasan pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 lalu.
Pemanggilan itu dilakukan pada Januari 2020 lalu, namun ia baru datang memenuhi panggilan pada 14 Februari 2020. Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemiilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.
Nama Zulkifli Hasan pun sempat disebut dalam konstruksi perkara tiga tersangka kasus tersebut, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014, SRT, serta pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi, SUD.
Namanya disebut karena pada 9 Agustus 2014, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutan menyerahkan SK Menteri Kehutanan tanggal 88 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan kepada Gubernur Riau kala itu, Annas Maamun.
Deretan hal itulah yang membuat penunjukkan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menjadi sorotan publik. Penunjukkan itu dinilai tak tepat, meski Presiden Joko Widodo meyakini setiap figur yang ditetapkan sudah memiliki kompetensi.
"Mereka dipilih dan diangkat setelah melihat rekam jejak, pengalaman, dan kemampuan mereka menyelesaikan masalah di tanah air," kata Presiden Jokowi melalui akun twitter @Jokowi.
Baca Juga: Stunning! Gaya Memukau Bianca Adinegoro saat Jadi Cover Model Majalah Tuai Pujian
Kagetkan Para Pengamat
Penunjukan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan mengagetkan banyak pihak, termasuk para pengamat politik.
Dr. Suko Widodo selaku pengamat politik dan komunikasi Universitas Airlangga Surabaya mengaku setuju dengan pergantian Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, namun tak menyangka Zulkifli Hasan sebagai penggantinya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Brawijaya, Wawan Sobari, menyebut posisi menteri perdagangan memang pantas di-reshuffle, namun sosok baru penggantinya terdapat muatan politis.
Namun, Wawan Sobari turut menyadari bahwa hak dan wewenang pergantian menteri mutlak di tangan Presiden Joko Widodo. Pergantian ini diharapkan bisa mengembalikan stabilitas ekonomi, setelah masalah ketersediaan dan harga minyak goreng.
Hal serupa juga diutarakan oleh pengamat politik dari Universitas Andalas, Najmuddin Rasul. Ia menilai reshuffle terbaru dengan dua menteri dan tiga wakil menteri baru tidak sesuai dengan tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
Stunning! Gaya Memukau Bianca Adinegoro saat Jadi Cover Model Majalah Tuai Pujian
-
3 Komentar Politikus Saat Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Pertanyakan Kinerja
-
Sempat di Luar Pemerintahan Era SBY, Hasto: PDIP Sudah Biasa Menghadapi Godaan Kekuasaan
-
Deretan Menteri Jokowi yang Juga Pejabat Parpol, Rangkap Jabatan jadi Sorotan
-
Rekam Jejak Zulkifli Hasan dan PR Berat Menteri Perdagangan yang Sudah Menunggunya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar