Suara.com - Kepolisian telah menetapkan IAR (34), pengemudi Honda Jazz sebagai tersangka buntut kecelakaan maut yang menewaskan seorang bocah lima tahun berinisial AAR di Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan. Naiknya status tersangka terhadap IAR terjadi usai kepolisian melakukan gelar parkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Sigit kepada wartawan, Jumat (17/6/2022) hari ini.
Sigit menerangkan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Dalam kasus ini, IAR dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sudah ditahan," singkat dia.
Main HP
Yudi, warga sekitar yang juga sempat menyaksikan insiden maut itu berujar, IAR selaku pengemudi mobil Honda Jazz lalai. Pasalnya, dia mengemudikan mobil sambil bermain ponsel genggam.
"Sopirnya meleng, dia main handphone," ucap Yudi di lokasi, hari ini.
Saat itu, MR bersama anaknya yang berada di atas sepeda motor jenis Honda Vario melaju dalam kecepatan pelan di sisi jalan. Tiba-tiba, mobil yang dikemudian IAR menabrak dari arah belakang.
"Kecepatan tidak kencang banget sih. Dia nyenggol nabrak itu motor. Bapaknya mental ke samping anaknya yang masuk kolong," ucap Yudi.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Asyik Rekam Kecelakaan, Warga: Woi Bu Tolongin dong...
Korban, kata Yudi, sempat dilarikan ke rumah sakit sesaat insiden maut itu terjadi. Dia menambahkan, korban tidak tewas di lokasi kejadian.
Pantauan Suara.com pada hari Jumat (17/6/2022), tepat di depan tempat cucian mobil Risky Car Wash, masih terlihat bekas olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar pihak kepolisian. Masih terlihat pula tanda atau petunjuk ihwal kecelakaan dengan coretan pilox di jalan raya.
Peristiwa nahas itu terekam kamera pengawas CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video itu terlihat sepeda motor yang dikendarai korban dan anaknya sedang berjalan pelan di sisi jalan.
Tiba-tiba, satu unit mobil Honda Jazz tampak melaju dengan kecepatan cukup tinggi di belakang sepeda motor. Mobil itu kemudian menabrak motor dari belakang hingga korban dan anaknya terpental.
Berita Terkait
-
Waduh! Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
-
Viral Video Emak-emak Asyik Rekam Kecelakaan, Warga: Woi Bu Tolongin dong...
-
Kapal Yang Ditumpangi PMI Asal Lombok Karam, HIBMI NTB : Pemerintah Harus Evaluasi Diri
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
-
Kena Serangan Jantung saat Berkendara, Pengemudi Mercy Tewas dan Tabrak Pemotor di SCBD
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap