Suara.com - Sejumlah hal dilakukan Kementerian Agama RI guna memanjakan Calon Jemaah Haji (CJH) selama mereka berada di Arab Saudi.
Salah satunya, soal perubahan konsumsi yang didapat jemaah haji saat mereka berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah.
Kasubdit Bina Petugas Haji DJPHU Kementerian Agama Suviyanto mengatakan, ada 2 kebijakan baru soal konsumsi yang baru diterapkan pada tahun ini.
"Kebijakan ini baru diterapkan pada haji tahun 2022 ini, sehingga berbeda dari tahun sebelumnya," kata Suviyanto, ditemui di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Berikut dua kebijakan baru soal konsumsi jemaah haji 2022 tersebut:
1. Jumlah Makan Harian Bertambah
Pada tahun ini, jemaah haji Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak 3 kali, yakni pagi, siang dan malam. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi fisik jemaah haji Indonesia makin prima, mengingat haji dalam kondisi pandemi.
"Pada tahun lalu, jemaah mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah," terang Suviyanto.
Dengan kebijakan ini, jemaah haji yang berada di Mekah selama 25 hari setidaknya akan mendapatkan 75 kali makan.
Baca Juga: Cerita Dokter di Mekkah soal 3 Penyakit Terberat Jemaah Haji Indonesia
Begitu juga selama mereka di Madinah juga akan mendapatkan tiga kali makan. Makanan yang diberikan akan berisi nasi (putih, kadang nasi kuning) yang akan dilengkapi lauk (bisa ayam, daging, telur, dll) yang juga akan dilengkapi sayuran, buah dan minuman.
2. Makanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifa, dan Mina)
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia pada tahun ini memberikan tambahan makanan untuk jemaah, sebagai bekal saat ibadah di Armuzna, atau 'Arafah, Muzdalifa, dan Mina'.
Tambahan makanan itu berupa makanan siap saji, yang diberikan 2 hari jelang keberangkatan ke Armuzna, dan 2 hari setelah kepulangan ke hotel. Alasannya, di kawasan Armuzna tak ada penjual makanan.
"Tambahan ini diberikan setelah evaluasi tahun lalu, di mana jemaah cukup sulit mendapat makanan di lokasi Armuzna itu," kata Suviyanto.
Suviyanto mengatakan, makanan cepat saji ini menyerupai makanan ransum yang proses penyajiannya bisa sangat cepat sehingga memudahkan jemaah.
Berita Terkait
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!