Suara.com - Sejumlah hal dilakukan Kementerian Agama RI guna memanjakan Calon Jemaah Haji (CJH) selama mereka berada di Arab Saudi.
Salah satunya, soal perubahan konsumsi yang didapat jemaah haji saat mereka berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah.
Kasubdit Bina Petugas Haji DJPHU Kementerian Agama Suviyanto mengatakan, ada 2 kebijakan baru soal konsumsi yang baru diterapkan pada tahun ini.
"Kebijakan ini baru diterapkan pada haji tahun 2022 ini, sehingga berbeda dari tahun sebelumnya," kata Suviyanto, ditemui di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Berikut dua kebijakan baru soal konsumsi jemaah haji 2022 tersebut:
1. Jumlah Makan Harian Bertambah
Pada tahun ini, jemaah haji Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak 3 kali, yakni pagi, siang dan malam. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi fisik jemaah haji Indonesia makin prima, mengingat haji dalam kondisi pandemi.
"Pada tahun lalu, jemaah mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah," terang Suviyanto.
Dengan kebijakan ini, jemaah haji yang berada di Mekah selama 25 hari setidaknya akan mendapatkan 75 kali makan.
Baca Juga: Cerita Dokter di Mekkah soal 3 Penyakit Terberat Jemaah Haji Indonesia
Begitu juga selama mereka di Madinah juga akan mendapatkan tiga kali makan. Makanan yang diberikan akan berisi nasi (putih, kadang nasi kuning) yang akan dilengkapi lauk (bisa ayam, daging, telur, dll) yang juga akan dilengkapi sayuran, buah dan minuman.
2. Makanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifa, dan Mina)
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia pada tahun ini memberikan tambahan makanan untuk jemaah, sebagai bekal saat ibadah di Armuzna, atau 'Arafah, Muzdalifa, dan Mina'.
Tambahan makanan itu berupa makanan siap saji, yang diberikan 2 hari jelang keberangkatan ke Armuzna, dan 2 hari setelah kepulangan ke hotel. Alasannya, di kawasan Armuzna tak ada penjual makanan.
"Tambahan ini diberikan setelah evaluasi tahun lalu, di mana jemaah cukup sulit mendapat makanan di lokasi Armuzna itu," kata Suviyanto.
Suviyanto mengatakan, makanan cepat saji ini menyerupai makanan ransum yang proses penyajiannya bisa sangat cepat sehingga memudahkan jemaah.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO