Suara.com - Sejumlah hal dilakukan Kementerian Agama RI guna memanjakan Calon Jemaah Haji (CJH) selama mereka berada di Arab Saudi.
Salah satunya, soal perubahan konsumsi yang didapat jemaah haji saat mereka berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah.
Kasubdit Bina Petugas Haji DJPHU Kementerian Agama Suviyanto mengatakan, ada 2 kebijakan baru soal konsumsi yang baru diterapkan pada tahun ini.
"Kebijakan ini baru diterapkan pada haji tahun 2022 ini, sehingga berbeda dari tahun sebelumnya," kata Suviyanto, ditemui di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Berikut dua kebijakan baru soal konsumsi jemaah haji 2022 tersebut:
1. Jumlah Makan Harian Bertambah
Pada tahun ini, jemaah haji Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak 3 kali, yakni pagi, siang dan malam. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi fisik jemaah haji Indonesia makin prima, mengingat haji dalam kondisi pandemi.
"Pada tahun lalu, jemaah mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah," terang Suviyanto.
Dengan kebijakan ini, jemaah haji yang berada di Mekah selama 25 hari setidaknya akan mendapatkan 75 kali makan.
Baca Juga: Cerita Dokter di Mekkah soal 3 Penyakit Terberat Jemaah Haji Indonesia
Begitu juga selama mereka di Madinah juga akan mendapatkan tiga kali makan. Makanan yang diberikan akan berisi nasi (putih, kadang nasi kuning) yang akan dilengkapi lauk (bisa ayam, daging, telur, dll) yang juga akan dilengkapi sayuran, buah dan minuman.
2. Makanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifa, dan Mina)
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia pada tahun ini memberikan tambahan makanan untuk jemaah, sebagai bekal saat ibadah di Armuzna, atau 'Arafah, Muzdalifa, dan Mina'.
Tambahan makanan itu berupa makanan siap saji, yang diberikan 2 hari jelang keberangkatan ke Armuzna, dan 2 hari setelah kepulangan ke hotel. Alasannya, di kawasan Armuzna tak ada penjual makanan.
"Tambahan ini diberikan setelah evaluasi tahun lalu, di mana jemaah cukup sulit mendapat makanan di lokasi Armuzna itu," kata Suviyanto.
Suviyanto mengatakan, makanan cepat saji ini menyerupai makanan ransum yang proses penyajiannya bisa sangat cepat sehingga memudahkan jemaah.
Berita Terkait
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
9 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki untuk Haji, Nyaman Dipakai Tempuh hingga 50 Km
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif
-
7 Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly, Adem Dipakai dan Harga Ramah Kantong
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus