Suara.com - Sejumlah hal dilakukan Kementerian Agama RI guna memanjakan Calon Jemaah Haji (CJH) selama mereka berada di Arab Saudi.
Salah satunya, soal perubahan konsumsi yang didapat jemaah haji saat mereka berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah.
Kasubdit Bina Petugas Haji DJPHU Kementerian Agama Suviyanto mengatakan, ada 2 kebijakan baru soal konsumsi yang baru diterapkan pada tahun ini.
"Kebijakan ini baru diterapkan pada haji tahun 2022 ini, sehingga berbeda dari tahun sebelumnya," kata Suviyanto, ditemui di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Berikut dua kebijakan baru soal konsumsi jemaah haji 2022 tersebut:
1. Jumlah Makan Harian Bertambah
Pada tahun ini, jemaah haji Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak 3 kali, yakni pagi, siang dan malam. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi fisik jemaah haji Indonesia makin prima, mengingat haji dalam kondisi pandemi.
"Pada tahun lalu, jemaah mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah," terang Suviyanto.
Dengan kebijakan ini, jemaah haji yang berada di Mekah selama 25 hari setidaknya akan mendapatkan 75 kali makan.
Baca Juga: Cerita Dokter di Mekkah soal 3 Penyakit Terberat Jemaah Haji Indonesia
Begitu juga selama mereka di Madinah juga akan mendapatkan tiga kali makan. Makanan yang diberikan akan berisi nasi (putih, kadang nasi kuning) yang akan dilengkapi lauk (bisa ayam, daging, telur, dll) yang juga akan dilengkapi sayuran, buah dan minuman.
2. Makanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifa, dan Mina)
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia pada tahun ini memberikan tambahan makanan untuk jemaah, sebagai bekal saat ibadah di Armuzna, atau 'Arafah, Muzdalifa, dan Mina'.
Tambahan makanan itu berupa makanan siap saji, yang diberikan 2 hari jelang keberangkatan ke Armuzna, dan 2 hari setelah kepulangan ke hotel. Alasannya, di kawasan Armuzna tak ada penjual makanan.
"Tambahan ini diberikan setelah evaluasi tahun lalu, di mana jemaah cukup sulit mendapat makanan di lokasi Armuzna itu," kata Suviyanto.
Suviyanto mengatakan, makanan cepat saji ini menyerupai makanan ransum yang proses penyajiannya bisa sangat cepat sehingga memudahkan jemaah.
Pada tahun lalu, pemberian makanan cepat saji ini tidak ada, sehingga jemaah harus mencari sendiri konsumsi mereka.
Berita Terkait
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani