d. Tawaf Wada’
Tawaf wada’ merupakan bentuk penghormatan akhir kepada baitullah. Menurut beberapa imam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, hukum dari tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan kota Makkah.
Bagi jemaah yang meninggalkan tawaf wada’ akan dikenakan dam berupa satu ekor kambing berdasarkan hadis Riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan rukhsah (keringanan) kepada setiap perempuan yang sedang haid untuk tidak melakukan tawf wada’.
Berdasar hadist disimpulkan bahwa hukum tawf wada’ adalah wajib sebab rukhsah hanya berlaku dalam hal yang genting seperti haid. Sehingga perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatan terakhir kepada Baitullah cukup dilakukan dengan memanjatkan doa di depan pintu gerbang Masjid al-harm.
Sementara menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunah. Seseorang yang tidak melakukan tawaf wada’ di hari tearakhir ibadah haji tidak diharuskan membayar dam. Menurut Imam Malik, orang sakit atau uur dapat mengikuti pendapat ini.
e. Tawaf Nazar
Tawf nazar hukumnya wajib dikerjakan oleh jamaah haji dan waktunya boleh kapan saja.
Tawaf Bagi Jemaah Uzur
Jamaah haji yang sedang uzur atau sakit dapat melakukan tawaf dengan kursi roda mulai di lantai satu, lantai dua, atau lantai empat. Kursi roda bisa dibawa sendiri oleh jemaah atau menyewanya lengkap dengan jasa pendorongnya.
Baca Juga: Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
Selain itu, jamaah juga dapat menggunakan ‘arabah kahrubaaiyyah (skuter matik) roda empat bertenaga baterai yang telah disediakan. Penggunaan fasilitas ini dilakukan dengan cara menyewa Fasilitas ini disediakan secara khusus di lantai tiga dari mezzanine.
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli fiqih tentang diperbolehkannya jamaah yang sedang udzur, lansia atau sakit, untuk melakukan tawaf dengan menggunakan kursi roda atau skuter.
Demikian tadi ulasan mengenai amalan sunnah tawaf yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan jamaah haji untuk menyempurnakan ibadahnya. Namun jika tidak dikerjakan pun tidak akan mempengaruhi keabsahannya haji.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan
-
Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya
-
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
-
Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual
-
Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat