Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polri dan terkait untuk melakukan pendataan anggota Khilafatul Muslimin.
Diketahui anggota Khilafatul Muslimin disebut mencapai 14 ribu orang.
"Kami terus sebagaimana peran dari kami untuk mengkoordinasikan seluruh lembaga-lembaga yang punya tugas koordinasi termasuk dengan pihak Polri berjalan untuk terus melakukan pendataan," ujar Boy dalam konferensi pers di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Pernyataan Boy menjawab terkait pencegahan terorisme terhadap ribuan anggota Khilafatul Muslimin di tanah air.
Sehingga kata Boy, investigasi terhadap persebaran anggota Khilafatul Muslimin masih terus berjalan.
"Jadi pengembangan terhadap proses investigasi yang berjalan hari ini tentu belum selesai," ucap dia.
Selain itu BNPT kata Boy, juga terus mengkomunikasikan dengan pemerintahan daerah terkait pendataan anggota Khilafatul Muslimin.
Bahkan pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Polri untuk terus mendeteksi persebaran kegiatan pendidikan milik Khilafatul Muslimin.
"Jadi proses pendataan itu belum selesai masih berjalan," katanya.
Baca Juga: Sekolahnya Ditutup, Anak-anak Khilafatul Muslimin akan Diberikan Konseling oleh BNPT
ASN hingga Dokter Jadi Anggota
Sebelumnya Polisi menyebut aparatur sipil negara atau ASN hingga dokter tercatat memiliki kartu tanda penduduk atau KTP yang dibuat oleh kelompok Khilafatul Muslimin.
Total daripada anggota atau warga organisasi Khilafatul Muslimin ini sendiri ditaksir mencapai ribuan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sebagian besar warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta.
"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hengki menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara.
Berita Terkait
-
Carikan Solusi Untuk Nasib Siswa Yayasan Khilafatul Muslimin, BNPT: Bagaimanapun Harus Kita Urus
-
Sekolahnya Ditutup, Anak-anak Khilafatul Muslimin akan Diberikan Konseling oleh BNPT
-
Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19
-
Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan
-
Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?