Suara.com - Jemaah Calon Haji 2022 Indonesia selama di Makkah maupun Madinah, Arab Saudi, mendapatkan asupan makanan dengan cita rasa Indonesia.
Tahukah kamu? Ternyata pemilihan cita rasa nusantara ini bukan semata menyesuaikan dengan selera para jamaah, tapi juga ada payung hukumnya lho.
Berdasarkan Pasal 40 Ayat 1 UU Haji Nomor 8 Tahun 2019, pemerintah bertanggung jawab terhadap penyediaan konsumsi. Bukan cuma sesuai standar kesehatan, tapi cuma dengan cita rasa nusantara.
"Menteri bertanggung jawab memberikan penyediaan konsumsi kepada Jemaah Haji dengan memenuhi standar kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu, tepat jumlah, dan cita rasa Indonesia," demikian bunyi pasal tersebut seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Kepala Seksi Konsumsi Daker Makkah, Asep R, menyebutkan makanan untuk jemaah haji harus memiliki cita rasa Indonesia yang merupakan perintah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Setiap perusahaan wajib ada chef Indonesia, itu mandatori, karena UU menyebut harus cita Indonesia. Otomatis yang masak orang Indonesia," ucap Asep.
Bukan cuma itu, Kementerian Agama bahkan mengangkut Politeknik Pariwisata Bandung serta ahli gizi dalam menentukan menu. Dan salah satu menu yang menjadi sorotan yakni sambal.
Dalam menentukan menu, Kemenag menggandeng Politeknik Pariwisata Bandung dan ahli gizi. Salah satu yang diperhatikan adalah menu yang disiapkan tidak berdampak pada kesehatan jemaah, seperti sambal.
"Kita menghindari pedas, karena dikhawatirkan bisa memicu diare berjamaah," terang Asep saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) di Dapur Maidah Al Qashr, Makkah, Arab Saudi, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Ciri-Ciri Haji Mabrur dan Cara Agar Menjadi Haji Mabrur Sesuai Anjuran Rasulullah
Untuk katering, Asep menjamin semua menu adalah masakan Indonesia karena ada payung hukum sehingga Kemenag memegang komitmen tersebut.
"Harapannya tentu jemaah dapat makan menu yang biasa mereka makan sehingga bisa meningkatkan energi untuk beribadah sehingga lebih khusyuk," ujar Asep.
Berita Terkait
-
Ciri-Ciri Haji Mabrur dan Cara Agar Menjadi Haji Mabrur Sesuai Anjuran Rasulullah
-
Pelepasan Calon Jamaah Haji Mojokerto, Bupati Ikfina Imbau Soal Mutasi Omicron
-
Ini Ciri-ciri Haji Mardud, Waspadai Tanda Ibadah Haji Ditolak Allah
-
Bacaan Doa untuk Jemaah Haji, Bacaan Walimatus Safar Haji Agar Lancar Ibadahnya
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS