Suara.com - Salah satu legenda Jakarta, Si Pitung diabadikan jadi nama jalan di Jakarta Barat. Bang Pitung atau Si Pitung disebut sebagai seorang pahlawan Betawi.
Nama Jalan Bang Pitung disematkan di kawasan Rawa Belong.
Pencanangan nama pahlawan menjadi jalan bermula dari gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau masyarakat dan jajarannya untuk menghormati jasa para pahlawan.
"Jangan biarkan nama-nama yang sudah berjasa di kita ini dilupakan, kita perlu teladan dan contoh baik dari orang-orang sebelum kita," kata Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat (Jakbar) Ahmad Syaropi saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
Gagasan itu berlanjut ke realisasi penggantian nama jalan di wilayah Jakarta Barat menjadi nama pahlawan.
Awalnya, ada beberapa nama pahlawan yang muncul untuk diabadikan sebagai nama jalan.
"Ada nama Guru Madjid sama Guru Makmun, Juned Al Batawi. Mereka yang menyebarkan agama Islam di wilayah Betawi," kata dia.
Lalu nama Pitung pun muncul berdasarkan usulan masyarakat. Mereka yang mengusulkan, yakni kumpulan sanggar silat yang ada di kawasan Rawa Belong.
Pitung diusulkan oleh banyak sanggar silat yang ada di Rawa Belong.
Baca Juga: Mantap! Terowongan Terpanjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tunnel 2 di Jatiluhur Rampung
"Ada sekitar 15 sanggar silat di wilayah itu," kata dia.
Syaropi menilai sosok Pitung sangat berpengaruh di kawasan tersebut, terutama dalam perkembangan silat di kawasan Rawa Belong hingga DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, kata Syaropi, Pitung juga dikenal sebagai sosok pendekar yang mahir beladiri silat dan melawan para penjajah demi membela warganya.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersama warga sepakat menamai jalan di kawasan Rawa Belong menjadi Jalan Bang Pitung.
Syaropi mengaku butuh waktu dua bulan untuk menampung aspirasi masyarakat hingga mengabadikan Bang Pitung di sebuah jalan. Pencanangan papan jalan tersebut dilakukan pada Sabtu (18/6).
Dia berharap dengan penetapan ini masyarakat bisa lebih menghargai dan tidak melupakan jasa para pahlawan yang telah berjuang di masa penjajahan dahulu. (Antara)
Berita Terkait
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!