Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini. Namun, ia belum berencana melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam tiga hari terakhir saja, menunjukkan grafik peningkatan positif Covid-19 di Jakarta per harinya: 701 kasus (20 Juni), 953 (21 Juni), dan 1.226 (22 Juni). Jumlah kasus aktif saat ini juga mencapai 6.779 orang.
Bahkan, tingkat positif atau positivity rate mencapai 11,5 persen dan untuk pekan ini saja berada di angka 9,6 persen. Padahal, standar batas dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) adalah 5 persen.
Anies mengatakan, biasanya pengetatan PPKM itu mencakup dari pembatasan aktivitas masyarakat sampai ke perawatan di rumah sakit.
"Kita belum lihat ke arah sana (pengetatan). Dulu juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses darj pengetesan sampai perawatan," ujar Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Sedangkan, meski angka Covid-19 meroket, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Jakarta disebut Anies masih dalam tingkat wajar.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan, sampai 19 Juni BOR 140 Rumah Sakit (RS) rujukan baru terisi 9 persen. Dari 3835 kapasitas RS, baru terisi 328 tempat tidur.
Sementara, untuk Intensive Care Unit (ICU) baru terisi 8 persen. Kapasitas ICU yang tersedia adalah 621 tempat tidur dan baru terisi oleh 47 pasien.
Menurut Anies, pengetatan PPKM baru dilakukan ketika RS sudah mulai kesulitan menangani pasien.
Baca Juga: HUT DKI Terakhir di Jabatan Anies, Kenneth PDIP Ingatkan Masih Banyak PR Tersisa
"Ketika RS mulai penuh bila tdk ada pengetatan maka orang tidak tertangani di RS. Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas," ucapnya.
Kondisi BOR RS saat ini, disebutnya belum mengharuskan pengetatan dilakukan. Anies lebih memilih untuk melakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," pungkas Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak