Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini. Namun, ia belum berencana melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam tiga hari terakhir saja, menunjukkan grafik peningkatan positif Covid-19 di Jakarta per harinya: 701 kasus (20 Juni), 953 (21 Juni), dan 1.226 (22 Juni). Jumlah kasus aktif saat ini juga mencapai 6.779 orang.
Bahkan, tingkat positif atau positivity rate mencapai 11,5 persen dan untuk pekan ini saja berada di angka 9,6 persen. Padahal, standar batas dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) adalah 5 persen.
Anies mengatakan, biasanya pengetatan PPKM itu mencakup dari pembatasan aktivitas masyarakat sampai ke perawatan di rumah sakit.
"Kita belum lihat ke arah sana (pengetatan). Dulu juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses darj pengetesan sampai perawatan," ujar Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Sedangkan, meski angka Covid-19 meroket, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Jakarta disebut Anies masih dalam tingkat wajar.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan, sampai 19 Juni BOR 140 Rumah Sakit (RS) rujukan baru terisi 9 persen. Dari 3835 kapasitas RS, baru terisi 328 tempat tidur.
Sementara, untuk Intensive Care Unit (ICU) baru terisi 8 persen. Kapasitas ICU yang tersedia adalah 621 tempat tidur dan baru terisi oleh 47 pasien.
Menurut Anies, pengetatan PPKM baru dilakukan ketika RS sudah mulai kesulitan menangani pasien.
Baca Juga: HUT DKI Terakhir di Jabatan Anies, Kenneth PDIP Ingatkan Masih Banyak PR Tersisa
"Ketika RS mulai penuh bila tdk ada pengetatan maka orang tidak tertangani di RS. Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas," ucapnya.
Kondisi BOR RS saat ini, disebutnya belum mengharuskan pengetatan dilakukan. Anies lebih memilih untuk melakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," pungkas Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang