Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini. Namun, ia belum berencana melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam tiga hari terakhir saja, menunjukkan grafik peningkatan positif Covid-19 di Jakarta per harinya: 701 kasus (20 Juni), 953 (21 Juni), dan 1.226 (22 Juni). Jumlah kasus aktif saat ini juga mencapai 6.779 orang.
Bahkan, tingkat positif atau positivity rate mencapai 11,5 persen dan untuk pekan ini saja berada di angka 9,6 persen. Padahal, standar batas dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) adalah 5 persen.
Anies mengatakan, biasanya pengetatan PPKM itu mencakup dari pembatasan aktivitas masyarakat sampai ke perawatan di rumah sakit.
"Kita belum lihat ke arah sana (pengetatan). Dulu juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses darj pengetesan sampai perawatan," ujar Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Sedangkan, meski angka Covid-19 meroket, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Jakarta disebut Anies masih dalam tingkat wajar.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan, sampai 19 Juni BOR 140 Rumah Sakit (RS) rujukan baru terisi 9 persen. Dari 3835 kapasitas RS, baru terisi 328 tempat tidur.
Sementara, untuk Intensive Care Unit (ICU) baru terisi 8 persen. Kapasitas ICU yang tersedia adalah 621 tempat tidur dan baru terisi oleh 47 pasien.
Menurut Anies, pengetatan PPKM baru dilakukan ketika RS sudah mulai kesulitan menangani pasien.
Baca Juga: HUT DKI Terakhir di Jabatan Anies, Kenneth PDIP Ingatkan Masih Banyak PR Tersisa
"Ketika RS mulai penuh bila tdk ada pengetatan maka orang tidak tertangani di RS. Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas," ucapnya.
Kondisi BOR RS saat ini, disebutnya belum mengharuskan pengetatan dilakukan. Anies lebih memilih untuk melakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," pungkas Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami