Suara.com - Pasar Anam yang berlokasi di Makkah, Arab Saudi terlihat ramai di siang hari. Di segala penjuru pasar suara kambing sayup-sayup terdengar.
Pasar Anam ini memang menjadi salah satu pasar yang cukup masyhur di Makkah dan di pasar ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi jemaah haji membeli kambing untuk membayar dam.
Tim Media Center Haji mengunjungi Pasar Anam pada Kamis (23/6/2022) siang Waktu Arab Saudi. Saat menyambangi pasar, sejumlah pria langsung berkerumum menawarkan jasa pembelian kambing dengan beragam jenis dan ukuran. Jemaah haji tinggal memilih saja mana kambing yang diinginkan.
Tak hanya menjual kambing, pasar yang berlokasi di wilayah Kaakiyah tersebut juga menyediakan jasa pemotongan. Jadi, bagi para jemaah yang membeli di pasar tersebut juga bisa meminta agar kambing dipotong sekalian supaya lebih mudah dan praktis.
Menurut informasi dari seorang penjual di lapak dagangannya, kambing berukuran kecil atau kurus dengan berat sekitar 10 kilogram dijual dengan harga 200 SAR atau setara Rp 791.889 (kurs Rp 3.959). Sementara itu, untuk kambing seberat 15 kg dijual dengan harga 250 SAR atau setara dengan Rp 989.864.
Selain itu, yang paling mahal yakni kambing seberat 30 kg. Untuk kambing seberat ini, penjual membanderol dengan harga 500 SAR atau setara dengan Rp 1.979.027.
Apabila jemaah ingin menggunakan jasa pemotongan tentu ada biayanya. Jemaah haji cukup dengan merogoh kocek 60 SAR atau setara dengan Rp 237.467.
Lokasi pemotongannya juga berada di dalam pasar. Para tukang jagal yang semuanya berbaju merah siap di depan tempat pemotongan.
Beberapa di antaranya bahkan turut langsung menggandeng kambing yang hendak dipotong begitu hewan tersebut tiba di depan lokasi penyembelihan.
Baca Juga: Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi
Lalu lalang orang memanfaatkan jasa pemotongan ini. Ada yang membawa puluhan kambing dengan truk kecil hingga membawa kambing di bagasi mobil.
Sejumlah orang yang keluar tempat ini pun membawa kantong plastik berisi potongan daging kambing dengan troli sebelum akhirnya meninggalkan pasar ini.
Aturan bayar dam
Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelennggarakan umrah dulu, baru berhaji atau disebut haji Tamattu’. Oleh karena itu, diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.
Pembayaran dam ini perlu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Seperti apa aturan bayar dam ibadah haji 2022 ini? Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin pun menjelaskan perihal ini.
“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi
-
Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini
-
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu
-
Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat
-
Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi