"Kami ingin tempat penista agama macam kek gini di musnakan aja dari Indonesia, udah bikin rusuh dan pake kedok berlindung di balik karyawan lagi. Makanya jangan bermain api dan bawa-bawa Agama. #TutupHolywingsIndonesia," komentar warganet.
"Ini cuci tangannya pake sabun apa nih? Bersih bener kayanya cuci tangannya," sindir warganet.
"Kok bisa min lolos dari persetujuan manajemen? wkwkwk bukannya kalo ada ide campaign atau apapun dari tim harus ada persetujuan dari pihak manajemen?" kata warganet.
"Semua campaign itu atas dasar persetujuan dari atasan, dan sekarang orang yang cuma jalanin job desc nya dibilang oknum. hebaaattt," tutur warganet.
"T*i lu, karyawan sendiri dibilang oknum dasar sinting," timpal warganet lainnya.
Ancaman Hukuman Para Tersangka
Diketahui keenam orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah pegawai Holywings Indonesia yang berlokasi di Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Peran dan jabatan mereka beragam, mulai dari Direktur Kreatif sampai admin yang bertanggung jawab dalam mempublikasikan promosi tersebut.
Atas keterlibatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Mereka juga dijerat dengan Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP serta Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.
Baca Juga: Massa GP Ansor Kota Bandung Geruduk Holywings, Ini yang Dilakukan
Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka terancam hukuman paling tinggi 10 tahun penjara.
Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Suami Istri Nangis Kencang Halangi Rumah Digusur, Sampai Dihadang Polisi, Malah Jadi Perdebatan
-
Sindir Holywings, Masjid Jogokariyan Ajak Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Salat Subuh
-
Holywings Punya Siapa? Ini Pemilik Kafe yang Promo Miras untuk Muhammad dan Maria
-
Kenali Bedanya Cewek Kue, Cewek Mamba, dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok
-
3 Fakta Nasib Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings: Peran, Motif, Ancaman Hukuman
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem