Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya diminta untuk membuat skema pola perlindungan anak. Hal itu karena kasus kekerasan seksual yang masih marak dan seringkali terjadi di kota tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah pada Senin (27/6/2022) mengungkapkan bahwa skema ini bertujuan supaya anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman di Surabaya.
"Tujuan skema ini agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Kota Surabaya. Sehingga, Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, esensinya tidak demikian," jelasnya.
Beberapa hari lalu, terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga disabilitas tuna rungu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tambaksari, Surabaya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Khusnul mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa anak di bawah umur lantaran masih kerap terjadi kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Surabaya. Padahal, Surabaya diketahui sudah meraih predikat kota ramah anak.
"Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021, ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Terjadi karena beberapa penyebab. Namun, yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya," lanjutnya
Pihaknya lalu meminta pada Pemkot Surabaya untuk membuat langkah-langkah strategis, seperti membuat skema pola perlindungan anak yang mudah diterapkan supaya kasus serupa tidak terulang.
Selain mendorong Pemkot Surabaya membuat grand design, lanjut dia, pihaknya juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak. Apalagi, beberapa waktu lalu DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah, tapi juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Makanya layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sistem ronda di kampung," kata Khusnul.
Baca Juga: Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin sebelumnya mengaku pihaknya telah mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
"Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri, yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan," ujar dia.
Meski demikian, katanya, Dinsos Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan keterampilan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan Kota Surabaya.
Menurut dia, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas. "Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan, seperti melukis atau membatik," kata Anna. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas
-
Polisi Duga Penembak di Aula DPRD Deiyai Papua Menggunakan Senjata Laras Panjang
-
Kronologis KKB Papua Menembak Warga yang Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai
-
Yuk ikut Kampanye Pilah, Tabung dan Simpan Sampah di Metro
-
3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sampai Suasana Kondusif, Jadwal Manggung BCL Terancam Batal
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026