Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya diminta untuk membuat skema pola perlindungan anak. Hal itu karena kasus kekerasan seksual yang masih marak dan seringkali terjadi di kota tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah pada Senin (27/6/2022) mengungkapkan bahwa skema ini bertujuan supaya anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman di Surabaya.
"Tujuan skema ini agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Kota Surabaya. Sehingga, Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, esensinya tidak demikian," jelasnya.
Beberapa hari lalu, terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga disabilitas tuna rungu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tambaksari, Surabaya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Khusnul mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa anak di bawah umur lantaran masih kerap terjadi kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Surabaya. Padahal, Surabaya diketahui sudah meraih predikat kota ramah anak.
"Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021, ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Terjadi karena beberapa penyebab. Namun, yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya," lanjutnya
Pihaknya lalu meminta pada Pemkot Surabaya untuk membuat langkah-langkah strategis, seperti membuat skema pola perlindungan anak yang mudah diterapkan supaya kasus serupa tidak terulang.
Selain mendorong Pemkot Surabaya membuat grand design, lanjut dia, pihaknya juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak. Apalagi, beberapa waktu lalu DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah, tapi juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Makanya layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sistem ronda di kampung," kata Khusnul.
Baca Juga: Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin sebelumnya mengaku pihaknya telah mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
"Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri, yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan," ujar dia.
Meski demikian, katanya, Dinsos Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan keterampilan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan Kota Surabaya.
Menurut dia, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas. "Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan, seperti melukis atau membatik," kata Anna. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas
-
Polisi Duga Penembak di Aula DPRD Deiyai Papua Menggunakan Senjata Laras Panjang
-
Kronologis KKB Papua Menembak Warga yang Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai
-
Yuk ikut Kampanye Pilah, Tabung dan Simpan Sampah di Metro
-
3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sampai Suasana Kondusif, Jadwal Manggung BCL Terancam Batal
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut