Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria usia lanjut (67 tahun) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.
"Kami amankan pelaku diduga melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang anak perempuan usia sembilan tahun, pelaku inisial ER, usianya sudah 67 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rollindo, di Bukittinggi, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (25/6) lalu, pada satu daerah di Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam.
"Empat petugas kami menangkap pelaku sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap / 26 / VI / 2022 / Reskrim, tanggal 25 Juni 2022 dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 152 / VI / 2022 / SPKT / Res Bukittinggi/Polda Sumbar," katanya pula.
Ia mengatakan, pelaku sebelumnya telah diamankan oleh massa yang tidak terima dengan perbuatannya.
Rollindo mengatakan, sesuai keterangan sementara, pelaku melakukan aksinya di atas sepeda motor yang diboncengi korban bersama dua teman korban lainnya.
"Jadi korban ini dipaksa naik sepeda motor pelaku dan didudukkan di bagian depan, sementara dua orang teman korban duduk di belakang, sepanjang jalan korban dicabuli oleh pelaku," kata dia.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi dan dilakukan pemeriksaan.
"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban," katanya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Roy Suryo Sentil Pesawat Jokowi Mondar-mandir di Langit Jerman, Tersangka Pencabulan Anak di Jogja Diringkus
-
Tega Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun, Pria Lanjut Usia Diringkus Polisi
-
Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Kakek di Agam Ditangkap Massa
-
Miris! ABG 16 Tahun Nekat Cabuli Hingga Nyaris Memperkosa Anak Berusia Lima Tahun
-
Orang Tua Harus Bisa Edukasi Anak Soal Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif