Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau Anto mengatakan bahwa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi yang menjadi persyaratan utama untuk pemilu murni, kompetitif dan demokratis. Karena itu, Anto menilai perlunya implementasi data pemilu terbuka guna mendorong proses pemilu yang lebih transparan.
Anto lantas menyinggung data pemilu terbuka yang belum ditemukan seutuhnya. Berdasarkan hasil temuan studi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) tahun 2021, baru terdapat tujuh jenis data yang dianggap terbuka, yaitu yang berkaitan dengan kerangka hukum; badan dan penyelenggara pemilu; proses badan penyelenggara pemilu; daerah pemilihan; kualifikasi surat suara; kampanye pemilu, dan pendidikan pemilih.
Temuan itu berasal dari pemantauan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu.
"Bahkan dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).
Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu. Bahkan, dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu.
KPU sempat mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPU. Hal tersebut diterbitkan guna mendorong keterbukaan data pemilu.
Namun, TII masih melihat sejumlah tantangan dari implementasi SPBE. Tantangan tersebut yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Ketiga aspek itu dinilai Anto sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia.
Baca Juga: Istri Tessy Srimulat Idap Diabetes hingga Tumor Hati
Lebh lanjut ia menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni pertama, mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan data pemilu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021, baik dalam lingkungan internal KPU di level pusat maupun daerah, maupun para pemangku kepentingan terkait di luar KPU yang juga perlu memahami mengenai SPBE di KPU.
Kedua, mendorong KPU untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar dapat mendukung implementasi SPBE dalam rangka keterbukaan data pemilu dan integritas pemilu. Dalam hal ini, KPU juga dapat bekerja sama dengan pihak lain, seperti komunitas IT maupun lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi, maupun open data.
"Kemudian yang ketiga, mendorong KPU untuk segera dapat mengimplementasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2021 agar pengelolaan data terintegrasi di Pusdatin KPU maupun di Subbag Perencanaan Data dan Informasi di KPUD," jelasnya.
"Keempat, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan terkait pemerataan internet untuk mendukung penerapan SPBE di KPU."
Berita Terkait
-
KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022
-
22 Partai Politik Daftar Lewat Sipol KPU
-
Luncurkan Aplikasi Sipol, KPU: Sudah Dapat Digunakan Untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
-
Data KPU Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Semarang, Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki laki
-
KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp38 Miliar: Lebih Besar dari 2020
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia