Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau Anto mengatakan bahwa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi yang menjadi persyaratan utama untuk pemilu murni, kompetitif dan demokratis. Karena itu, Anto menilai perlunya implementasi data pemilu terbuka guna mendorong proses pemilu yang lebih transparan.
Anto lantas menyinggung data pemilu terbuka yang belum ditemukan seutuhnya. Berdasarkan hasil temuan studi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) tahun 2021, baru terdapat tujuh jenis data yang dianggap terbuka, yaitu yang berkaitan dengan kerangka hukum; badan dan penyelenggara pemilu; proses badan penyelenggara pemilu; daerah pemilihan; kualifikasi surat suara; kampanye pemilu, dan pendidikan pemilih.
Temuan itu berasal dari pemantauan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu.
"Bahkan dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).
Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu. Bahkan, dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu.
KPU sempat mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPU. Hal tersebut diterbitkan guna mendorong keterbukaan data pemilu.
Namun, TII masih melihat sejumlah tantangan dari implementasi SPBE. Tantangan tersebut yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Ketiga aspek itu dinilai Anto sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia.
Baca Juga: Istri Tessy Srimulat Idap Diabetes hingga Tumor Hati
Lebh lanjut ia menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni pertama, mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan data pemilu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021, baik dalam lingkungan internal KPU di level pusat maupun daerah, maupun para pemangku kepentingan terkait di luar KPU yang juga perlu memahami mengenai SPBE di KPU.
Kedua, mendorong KPU untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar dapat mendukung implementasi SPBE dalam rangka keterbukaan data pemilu dan integritas pemilu. Dalam hal ini, KPU juga dapat bekerja sama dengan pihak lain, seperti komunitas IT maupun lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi, maupun open data.
"Kemudian yang ketiga, mendorong KPU untuk segera dapat mengimplementasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2021 agar pengelolaan data terintegrasi di Pusdatin KPU maupun di Subbag Perencanaan Data dan Informasi di KPUD," jelasnya.
"Keempat, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan terkait pemerataan internet untuk mendukung penerapan SPBE di KPU."
Berita Terkait
-
KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022
-
22 Partai Politik Daftar Lewat Sipol KPU
-
Luncurkan Aplikasi Sipol, KPU: Sudah Dapat Digunakan Untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
-
Data KPU Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Semarang, Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki laki
-
KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp38 Miliar: Lebih Besar dari 2020
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak