Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono atau Anto mengatakan bahwa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dituntut untuk mengedepankan prinsip transparansi yang menjadi persyaratan utama untuk pemilu murni, kompetitif dan demokratis. Karena itu, Anto menilai perlunya implementasi data pemilu terbuka guna mendorong proses pemilu yang lebih transparan.
Anto lantas menyinggung data pemilu terbuka yang belum ditemukan seutuhnya. Berdasarkan hasil temuan studi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) tahun 2021, baru terdapat tujuh jenis data yang dianggap terbuka, yaitu yang berkaitan dengan kerangka hukum; badan dan penyelenggara pemilu; proses badan penyelenggara pemilu; daerah pemilihan; kualifikasi surat suara; kampanye pemilu, dan pendidikan pemilih.
Temuan itu berasal dari pemantauan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu.
"Bahkan dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).
Sedangkan, terdapat enam jenis data yang masih dianggap terbuka sebagian, yaitu data pendaftaran partai politik; dana kampanye; pendaftaran pemilih; daftar pemilih; tempat pemungutan suara, serta keberatan dan sengketa pemilu. Bahkan, dua data pemilu dianggap tidak terbuka, yaitu data keamanan pemilu dan hasil pemilu.
KPU sempat mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPU. Hal tersebut diterbitkan guna mendorong keterbukaan data pemilu.
Namun, TII masih melihat sejumlah tantangan dari implementasi SPBE. Tantangan tersebut yaitu aspek sumber daya manusia, organisasi, serta infrastruktur.
Ketiga aspek itu dinilai Anto sangat penting untuk dibenahi dalam rangka implementasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021, sehingga dapat tercapai sesuai tujuannya dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan data pemilu dan pemilu yang berintegritas di Indonesia.
Baca Juga: Istri Tessy Srimulat Idap Diabetes hingga Tumor Hati
Lebh lanjut ia menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni pertama, mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan data pemilu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021, baik dalam lingkungan internal KPU di level pusat maupun daerah, maupun para pemangku kepentingan terkait di luar KPU yang juga perlu memahami mengenai SPBE di KPU.
Kedua, mendorong KPU untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar dapat mendukung implementasi SPBE dalam rangka keterbukaan data pemilu dan integritas pemilu. Dalam hal ini, KPU juga dapat bekerja sama dengan pihak lain, seperti komunitas IT maupun lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi, maupun open data.
"Kemudian yang ketiga, mendorong KPU untuk segera dapat mengimplementasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2021 agar pengelolaan data terintegrasi di Pusdatin KPU maupun di Subbag Perencanaan Data dan Informasi di KPUD," jelasnya.
"Keempat, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan terkait pemerataan internet untuk mendukung penerapan SPBE di KPU."
Berita Terkait
-
KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022
-
22 Partai Politik Daftar Lewat Sipol KPU
-
Luncurkan Aplikasi Sipol, KPU: Sudah Dapat Digunakan Untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
-
Data KPU Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Semarang, Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki laki
-
KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp38 Miliar: Lebih Besar dari 2020
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas