Suara.com - Seorang penghuni kontrakan di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, bernama Susi Lijenna (35) dirampok dan kemudian dibunuh oleh pelakunya, AJL (38).
AJL ditangkap polisi di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Dia menggunakan alasan klasik ketika melakukan kejahatan: merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi dan membunuh karena korban melawan.
Kasus ini menggambarkan betapa tidak aman warga di Jabodetabek dari aksi kejahatan.
Pada Sabtu (26/6/2022), dini hari, AJL mendatangi Susi dan merebut telepon genggamnya merek Samsung J7 Pro warna hitam setelah melukainya dengan senjata tajam terlebih dahulu.
AJL kemudian meninggalkan korban dan dia menjual ponsel J dan S seharga Rp30 ribu. Belakangan J dan S, dua orang penadah, ditangkap polisi dan sekarang dijadikan tersangka.
"Uangnya untuk makan katanya," kata Zulpan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, hari ini.
Luka parah
Kembali pada kejadian Sabtu dini hari. Ketika ditinggalkan pelaku, Susi menderita luka parah setelah mendapatkan sembilan tusukan.
Baca Juga: Detik-Detik Wanita di Tangerang Dijambret Hingga Terjatuh dari Motor
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu memberikan rincian luka yang dialami Susi ketika diwawancara pada Sabtu (25/6/2022).
Korban ditemukan warga dan dibawa ke rumah sakit dan berpindah rumah sakit sampai tiga kali.
"Korban sempat dibawa ke RS Insan Permata Paku Jaya, lalu dirujuk ke RS Serpong Utara, kemudian dirujuk kembali ke RS Asshobirin dan dinyatakan meninggal dunia," kata Sarly. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
- 
            
              Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
 - 
            
              Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
 - 
            
              Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
 - 
            
              Perampok Bersenjata Tembak Lantai Minimarket Magetan, Uang Rp15 Juta dan Brankas Ludes Digasak
 - 
            
              Aksi Komplotan Perampok Makin Ngeri: Nyamar Polisi hingga Sekap Korbannya usai Dicegat di Jalan!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?