Suara.com - Polisi menyebut motif MRIA alias Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (21) membunuh dan membuang jenazah Aples Bagus Trion Langgeng (21) ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan karena latar belakang sakit hati. Perasaan sakit hati ini diakui tersangka timbul akibat kerap mengalami perlakuan kasar dari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut korban dan tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan. Keduanya, bahkan sama-sama berasal dari Lampung.
"Motif tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Peristiwa pembunuhan ini, kata Zulpan, terjadi pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban membangunkan tersangka yang tengah tidur setelah menunaikan ibadah salat magrib di mess tempatnya bekerja di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tersangka saat itu sedang tidur dikasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka. Sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.
Perkelahian pun terjadi antara korban dan tersangka. Sampai pada akhirnya tersangka menusuk leher korban dengan sebilah pisau hingga tewas.
"Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung. Di dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling dan batu," bebernya.
Adapun, lanjut Zulpan, cara tersangka membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, yakni dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
Sebelum itu, tersangka terlebih dahulu memindahkan jenazah korban yang telah rapih terbungkus karung itu ke atas motor dengan menggunakan troli.
Baca Juga: Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup
"Kemudian tersangka kembali ke mess untuk mandi dan melakukan sholat subuh di masjid," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dibungkus Karung
Jenazah Bagus sebelumnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022) pagi. Dalam karung tersebut, ditemukan juga pemberat berupa batu.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar menyebut Bagus diduga sebagai korban pembunuhan. Hal ini berdasar hasil autopsi.
"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diotopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," ungkap Agus.
Sehari setelah itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rizki. Dia ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Kedung Halang, Cibinong, Jawa Barat.
"Pelaku merupakan pria kelahiran 2004," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Izin Tak Masuk Kerja, Seorang Pria Bikin Majikannya Kaget: Membersihkan Darah Istri
-
Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Dituntut Hukuman Seumur Hidup
-
Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri
-
Keji, Wanita di Kediri Ini Bunuh Suaminya saat Sarapan Bersama
-
Pria Tewas di Kediri Ditusuk-tusuk Istrinya Sendiri, Ngakunya Mendapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka