News / Metropolitan
Kamis, 30 Juni 2022 | 17:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merilis kasus pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng (21) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022). [Suara.com/Yasir]

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Load More