Suara.com - Pemerintah sudah memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini. Lalu, apakah jenis kendaraan sepeda motor harus daftar MyPertamina juga?
Penerapan regulasi pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina sementara ini hanya berlaku di 11 daerah dan tidak semua jenis kendaraan harus mendaftar.
Selama masa uji coba tersebut, hanya jenis kendaraan roda empat saja yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua masih melakukan pembelian seperti biasanya. Jadi, bagi kamu para pengguna motor, tidak perlu mendaftarkan diri ke MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan kendaraan yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM diantaranya adalah mobil pribadi, termasuk mobil sewaan dan mobil angkutan umum.
Meski begitu, pihak Pertamina belum bisa memastikan terkait pendaftaran MyPertamina bagi konsumen yang mengendarai sepeda motor.
"Pendaftaran untuk kendaraan roda dua kita lihat nanti progresnya," ungkap Irto.
Pengguna kendaraan roda empat diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM.
Pastikan sudah masuk ke aplikasi MyPertamina yang telah diunduh di ponsel Lalu, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah selanjutnya sesuai instruksi yang sudah tertera disana.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
Tidak lupa sebelumnya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya. Jangan sampai ada satupun yang terlewat agar proses lancar.
Setelah itu, tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan pada aplikasi MyPertamina. Kamu juga dapat memeriksa status pendaftaran di website secara berkala.
Seluruh kendaraan tersebut juga terlebih dahulu dapat didaftarkan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ mulai hari ini (1/72022).
“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Sementara itu, 11 daerah yang akan uji coba MyPertamina di awal Juli ini adalah Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Sukabumi, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, dan Yogyakarta.
Demikian informasi mengenai apakah sepeda motor harus daftar MyPertamina atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Sudah Mendaftarkan Diri di MyPertamina? Ini Langkah Selanjutnya
-
Cara Dapat Pertralite dan Solar Subsidi Khusus Roda Empat, Tidak Perlu Instal Aplikasi MyPertamina
-
Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Roda Empat Wajib Daftar di Link Website Untuk Dapat Pertralite
-
Apakah Membeli BBM di Aplikasi MyPertamina Bisa Pakai Cash?
-
Terpopuler: Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, Intip Skill Pemain Berdarah Batak Bermarga Sitohang di Liga Portugal
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel