Suara.com - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Salah satu ibadah yang disunnahkan untuk dikerjakan saat Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Seperti apa bacaan niat kurban Idul Adha dan tata caranya?
Kurban berasal dari kata “qarraba-qurbaanan” yang artinya mendekatkan. Secara istilah Kurban adalah menyembelih hewan ternak dengan niat untuk mendekatkan diri. Saat melakukan kurban dianjurkan untuk membaca niat kurban Idul Adha dan mengetahui tata cara menyembelih hewan kurban.
Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkadah. Para ulama mengatakan bahwa hukum kurban menjadi wajib bagi orang yang mampu.
Anjuran untuk berkurban sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran surat Al-Kautsar ayat 2 artinya “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah." (QS. Al-Kautsar: 2).
Rasulullah SAW selalu berkurban setiap tahunnya. Hal ini sebagaimana dalam hadist Anas bin Malik RA, beliau berkata, "Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya." (HR. Ibnu Majah no.3122)
Seperti ibadah pada umumnya, umat muslim dianjurkan untuk membaca niat kurban sebagai salah satu rukunnya. Lantas bagaimana niat kurban Idul Adha yang dapat dilafalkan saat berkurban? Simak informasinya berikut ini.
Niat Kurban Idul Adha untuk Diri Sendiri
“Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta'ala”
Artinya: "Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta'ala."
Doa Berkuban
Adapun doa Idul Adha yang dapat dibaca saat hendak melakukan ibadah kurban.
“Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad”
Artinya: "Dengan nama Allah Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad."
Setelah itu dilanjutkan dengan membaca takbir sebanyak 3 kali dan tahmid 1 kali.
“Allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar walillahil hamd”
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu."
Membaca Doa Menyembelih Hewan Kurban
“Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim”
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku."
Demikian informasi seputar bacaan niat kurban Idul Adha yang wajib untuk dipahami oleh umat muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ini Hukum Qurban Sebelum Aqiqah yang Jadi Problematik Masyarakat, Bolehkah?
-
Doa Setelah Sholat Idul Adha 2022 dan Tata Caranya, Lengkap!
-
Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya Sesuai Syariat untuk Idul Adha 2022
-
Daftar Harga Hewan Qurban 2022 untuk Idul Adha, Sapi dan Kambing Berapa?
-
Apa Hukum Puasa Tarwiyah? Ini Jawabannya
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini