Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar menyebut ada pihak yang berusaha mendelegitimasi pemerintahan yang sah pada saat awal terjadinya pandemi COVID-19.
"Peristiwa COVID-19 ini ada dengan dibangun sebuah narasi-narasi dalam rangka mendelegitimasi pemerintahan yang sah, termasuk di Indonesia," katanya dalam diskusi daring bertajuk "Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme" pada hari ini.
Kondisi tersebut, dikatakan Boy tidak hanya terjadi di Indonesia, namun dialami sejumlah negara di dunia. Kelompok ekstrem kanan dan ekstrem kiri, disebut Boy bermain dan berupaya mendelegitimasi pemerintahan yang sah.
Di Indonesia, katanya, upaya itu dilakukan dengan cara mencoba memengaruhi masyarakat agar tidak ikut vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Kelompok tersebut memunculkan narasi bahwa vaksin COVID-19 terbuat dari minyak babi dan lain sebagainya.
"Jadi diprovokasi oleh kelompok intoleran dan radikal," katanya.
Berdasarkan data United Nation, pada saat terjadi lockdown karantina suatu negara atau wilayah, angka pengguna internet meningkat drastis. Di saat bersamaan, BNPT menerangkan proses radikalisasi salah satunya dilakukan melalui media sosial.
Ia menyebutkan dari 273 juta penduduk Indonesia, sebanyak 202 juta di antaranya menggunakan internet dan 80 persen dari angka itu memiliki akun media sosial. Lebih spesifik dari 80 persen tersebut, 60 persen adalah generasi milenial dan generasi Z.
"Itulah yang menjadi target kelompok teroris jaringan global," kata dia.
Kelompok jaringan teroris global tersebut, papar dia, berusaha membangun narasi-narasi kebencian kepada pemerintah melalui media sosial.
Baca Juga: Cegah ASN Terpapar Radikalisme, Kepala BNPT Minta Pimpinan Lembaga Perkuat Wawasan Kebangsaan
Boy yang baru saja menuntaskan agenda ke Belanda dan Belgia mengaku mendapatkan informasi yang tidak jauh berbeda di mana ada kelompok yang berusaha mendelegitimasi pemerintahan yang sah.
Ia mengatakan gerakan atau tindakan yang dilakukan ISIS di sejumlah negara merupakan dalam rangka mendelegitimasi pemerintahan yang sah. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
BNPT dan PNM Sepakat Berkolaborasi Cegah Terorisme melalui Pemberdayaan Ekonomi
-
Apresiasi Komitmen Para Pemangku Kepentingan, BNPT Menggelar RAN PE AWARDS 2024
-
Temukan Narasi Dukungan Aksi Teroris di Moskow dari WNI, Kepala BNPT Angkat Bicara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi