Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh mantan pimpinan dan pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ahyudin agar diproses secara pidana. Hal tersebut menjadi penting sebagai pembelajaran bagi yayasan serupa untuk menggunakan dana hasil yang dikumpulkan dari masyarakat dijalankan sesuai amanat.
"Untuk memastikan yayasan apapun itu melakukan tugasnya dengan benar. Jangan untuk kepentingan yang lain. Jadi ini biar efek jeralah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi Suara.com, Senin (4/7/2022).
Dikhawatirkan, jika kasus ini tidak sampai ke ranah pidana, akan banyak pihak yang membuat yayasan kemanusiaan, namun dananya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Jangan sampai nanti kemudian orang, membuat yayasan ramai-ramai sebenarnya untuk kepentingan pribadi. Agar meluruskan niat dan langkah," tegas Boyamin.
Boyamin menjelaskan pihak yang dapat membawa kasus ini ke ranah pidana adalah pengurus dan pimpinan ACT yang sekarang. Mereka dapat melaporkan pengurus lama, dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri dan mantan pimpinan ACT yang diduga menyalagunakan dana bantuan kemanusiaan.
"Yang melaporkan itu yang pengurus yang sekarang," kata Boyamin.
Dalam kasus ini, Ahyudin dapat dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana selama menjabat sebagai petinggi yayasan ACT. Namun kepada pengurus sekarang, Boyamin meminta mereka cermat dan melalukan penulusuran mendalam sebelum membuat laporan ke kepolisian.
"Tak semudah itu juga, kalau itu sepanjang hanya mau belikan kendaraan dinas, rumah dinas, enggak apa-apa, tapi kalau itu membelikan mobil pribadi, rumah pribadi baru (bisa dilaporkan). Kita harus cermat dulu," jelasnya.
Lantas Boyamin, meminta kepada pengurus sekarang untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi pengurus lama.
Baca Juga: ACT Jadi Trending Topic, Begini Sejarah dan Visi Misi Aksi Cepat Tanggap
"Makanya harus didalami dulu, kalau nanti ditemukan ada dugaan untuk kepentingan pribadi, di luar kegiatan operasional, maka itu penggelapan."
ACT Disebut Aksi Cepat Tilep
ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.
Di Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep,' disertai dengan kritikan tajam dari publik.
Salah satunya diunggah akun @bobb*_ri*s*ko**a yang membandingkan kehidupan petinggi ACT dengan para donaturnya.
"Aksi cepat tilep ini mah, WTP 14 tahun?? Penghasilan dan kendaraan pengurusnya sejenis Alphard, CRV, Pajero yang nyumbang bawaannya Honda Beat, Yamaha Mio, Jaklingko. Pagii dunia tipu-tipu. #janganpercayaact," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Senin (4/7/2022).
Berita Terkait
-
Akun Media Sosial ACT Sulawesi Selatan Diserang Warganet: Apa Benar Gaji Petinggi ACT Dari Dana Umat?
-
Sejarah ACT, Lembaga yang Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi Publik
-
Diterpa Kasus Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan, ACT Kirim Pesan ke Para Donatur
-
Profil Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Jadi Trending Topic, Siapakah Pendiri ACT?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta