Suara.com - Kepolisian gagalkan penyelundupan 16 calon TKI ilegal ke Malaysia. Para calon TKI itu berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sang penyelundup ditangkap Personel Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau. Jumlahnya ada 7 orang.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan tujuh orang yang terlibat dalam penyelundupan calon TKI merayu para korban.
Warga Lombok tersebut direncanakan bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal.
Para pelaku mendapatkan keuntungan setelah membawa calon TKI ilegal itu ke Kota Batam dan Bintan. Keuntungan yang diperoleh berkisar antara Rp10 juta - Rp15 juta per orang.
"Calon PMI itu direncanakan berangkat ke Malaysia melalui Batam dan Bintan," katanya pula.
Kapolres mengemukakan anggotanya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit mobil Brio warna silver, satu unit mobil Proton Exora warna ungu, dan satu unit kapal speed fiber warna abu-abu bermesin 40 PK merek Yamaha.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya lagi.
Baca Juga: Ujang Ditangkap Gegara Kirim 1 Kg Sabu dari Medan ke Semarang Lewat Jasa Titipan Kilat
Tidar mengungkapkan kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas para pelaku.
Berdasarkan informasi awal itu, anggota Polres Tanjungpinang bergerak ke lokasi.
"Penangkapan dilakukan sehari yang lalu, berawal dari laporan warga," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak termakan bujuk rayu menjadi TKI ilegal, apalagi terlibat dalam proses yang melanggar hukum.
"Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada informasi tentang pemberangkatan PMI secara ilegal, atau tidak sah agar segera mungkin melaporkan kepada kami. Kami menjamin akan kerahasiaan pelapor, karena dilindungi undang-undang," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa