Suara.com - Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar akan dibatasi dengan cara diwajibkan mendaftar lebih dulu di aplikasi MyPertamina. Uji coba awal ini akan dilakukan di 13 daerah seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2022.
Daerah prioritas wajib daftar MyPertamina ini pun nyatanya tak menyebar di seluruh Indonesia. Setidaknya ada kota dan kabupaten yang tercakup dalam daerah prioritas wajib daftar. Yuk langsung simak daerah prioritas wajib daftar MyPertamina berikut ini.
Daftar Daerah Prioritas Wajib Daftar
Tercantum ada 13 kota dan kabupaten yang menjadi prioritas penerapan beli Pertalite dan solar subsidi wajib daftar. Dalam laman subsiditepat.mypertamina.id/registration, ada 13 kota yang berada di 5 provinsi dengan rincian sebagai berikut.
- Kota Bukit Tinggi
- Kab.Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab.Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab.Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
- Kota Solo
- Kota Denpasar
Alasan Ada Wajib Daftar MyPertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting mengungkap alasan dipilih 13 daerah untuk uji coba tahap awal. Salah satu pertimbangan adalah dekat lokasi industri. Selain itu ada juga alasan karena menyangkut kesiapan dari daerah yang dipilih.
"Ada pertimbangan daerah yang dekat lokasi pertambangan/perkebunan dan industri. (Alasan lain) Kesiapan infrastruktur dan kesiapan daerah," kata Irto Ginting pada Rabu (29/6/2022).
Syarat dan Ketentuan Berlaku
Bagi kalian pengguna Pertalite dan solar subsidi yang tinggal atau berdomisili di wilayah tersebut, maka jangan lupa mendaftar sebelum 30 Juli 2022. Sementara bagi kalian pengguna Pertalite dan solar bersubsidi yang tinggal di luar ke-13 wilayah tersebut maka dapat juga mengisi data dan menyimpan dengan klik "Simpan" di aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50 Ribu Kendaraan dalam Empat Hari
Kebijakan beli Pertalite wajib daftar tersebut dikhususkan pada para pemilik mobil. Pada pendaftaran itu nantinya akan ada pencocokan data kendaraan dan identitas dokumen yang dimiliki.
Jika nanti cocok dan sudah terdaftar, maka kalian akan mendapatkan QR code yang diterima dan dikirimkan lewat email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kalian cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code itu juga yang digunakan untuk transaksi beli BBM subside jenis Pertalite atau Biosolar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jelang Penerapan MyPertamina, Penjualan Pertalite di Sejumlah SPBU di Sleman Melonjak
-
Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50 Ribu Kendaraan dalam Empat Hari
-
Waspada, Ada Aplikasi MyPertamina Palsu
-
Para Pengguna Roda Empat di Bumi Cenderawasih Didorong Terapkan Aplikasi MyPertamina
-
Pembelian BBM Subsidi Menggunakan Aplikasi Pertamina, Pengamat Berikan Nilai Positif
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru