Suara.com - Ribuan jamaah haji Indonesia ikut Sunnah Tarwiyah hingga Senin malam kemarin. Jumlahnya hingga 3.855 orang.
Jumlah JCH Indonesia ini akan ikut tarwiyah terus diperbarui setiap hari.
Pendataan akan ditutup pada tanggal 6 Dzulhijjah 1443 Hijriyah.
Tarwiyah merupakan amalan dalam berhaji yang dilakukan pada tanggal 8 Zulhijjah 1443 H.
Hari Tarwiyah (pebekalan) merupakan hari yang dinamakan karena pada zaman Rasulullah saw. Mulai mengisi perbekalan air di Mina.
Pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah sebelum wukuf di Padang Arafah.
Di tempat itu mereka yang berhaji menunaikan sholat Zhuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Ansor menyampaikan data ini sangat dinamis, dan terus berubah karena pendaftarannya menggunakan sistem online.
Baca Juga: Perusahaan Asal Malaysia Cari Agen Jalankan Tabungan Emas di Indonesia
"Angkanya dinamis, terus berubah karena menggunakan Google Form untuk mendaftar secara daring," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Ansor, dikutip dari TimesIndonesia (Jaringan Suara.com).
Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada Hari Arafah.
Lebih lanjut Ansor mengatakan bahwa Pemerintah tidak melarang calon haji melaksanakan tarwiyah, tetapi juga tidak memfasilitasi.
Oleh karena itu, JCH Indonesia harus membuat pernyataan bahwa dirinya menjamin keselamatan terhadap program yang mereka pilih.
Meski tidak memfasilitasi, Pemerintah tetap menempatkan petugas untuk memonitoring kegiatan tarwiyah sebagai tanggung jawab negara kepada warganya.
Berita Terkait
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid