Suara.com - Komisi Hukum DPR menyelenggarakan focus group discussion bersama Polri, Selasa (5/7/2022), menyangkut RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sejumlah informasi baru disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, termasuk adanya zat baru sejenis narkotika: New Phychoactive Substance.
Krisno menyebutkan dampak NPS sama dengan narkotika, bahkan bisa lebih parah daripada narkotika yang selama dikenal kebanyakan orang.
"Sementara undang-undang kita ataupun hukum kita selalu tertinggal satu langkah," kata Krisno.
Krisno menyebut NPS berkembang sangat cepat. Tapi polisi tidak dapat melakukan penindakan lantaran zat itu tak masuk dalam aturan atau undang-undang yang berlaku sekarang.
"Dia mengandung ada jenis etamin dicampur dengan kafein dan kloroidfinon, tetapi dampaknya itu sama dengan orang memakai ekstasi begitu ya."
"Jadi sementara pengaturannya nggak bisa sehingga kami tidak melakukan penangkapan sebagaimana biasanya di undang-undang narkotika, tapi kami menerapkan undang-undang kesehatan," katanya.
Krisno mengatakan Polri di waktu mendatang harus memiliki dasar hukum untuk menindak peredaran NPS.
"Jadi apa yang terdapat dalam undang-undang yang baru tentunya suatu terobosan saya kira tanpa melalui Permenkes terlebih dahulu tapi berdasarkan penetapan dari kepala BNN baru tentunya akan diteruskan ke Permenkes tapi sudah bisa ditindak dengan ketentuan dia sebagai NPS," kata dia.
Baca Juga: Soal Revisi UU Narkotika Untuk Keperluan Riset Ganja, Ini Kata Brigjen Pol Mufti Djusnir
Berita Terkait
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
NPS Diserbu Ribuan Email soal Heeseung Hengkang, Tegas Tak Ikut Campur
-
Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
-
Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi