Suara.com - Komisi Hukum DPR menyelenggarakan focus group discussion bersama Polri, Selasa (5/7/2022), menyangkut RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sejumlah informasi baru disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, termasuk adanya zat baru sejenis narkotika: New Phychoactive Substance.
Krisno menyebutkan dampak NPS sama dengan narkotika, bahkan bisa lebih parah daripada narkotika yang selama dikenal kebanyakan orang.
"Sementara undang-undang kita ataupun hukum kita selalu tertinggal satu langkah," kata Krisno.
Krisno menyebut NPS berkembang sangat cepat. Tapi polisi tidak dapat melakukan penindakan lantaran zat itu tak masuk dalam aturan atau undang-undang yang berlaku sekarang.
"Dia mengandung ada jenis etamin dicampur dengan kafein dan kloroidfinon, tetapi dampaknya itu sama dengan orang memakai ekstasi begitu ya."
"Jadi sementara pengaturannya nggak bisa sehingga kami tidak melakukan penangkapan sebagaimana biasanya di undang-undang narkotika, tapi kami menerapkan undang-undang kesehatan," katanya.
Krisno mengatakan Polri di waktu mendatang harus memiliki dasar hukum untuk menindak peredaran NPS.
"Jadi apa yang terdapat dalam undang-undang yang baru tentunya suatu terobosan saya kira tanpa melalui Permenkes terlebih dahulu tapi berdasarkan penetapan dari kepala BNN baru tentunya akan diteruskan ke Permenkes tapi sudah bisa ditindak dengan ketentuan dia sebagai NPS," kata dia.
Baca Juga: Soal Revisi UU Narkotika Untuk Keperluan Riset Ganja, Ini Kata Brigjen Pol Mufti Djusnir
Berita Terkait
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
NPS Diserbu Ribuan Email soal Heeseung Hengkang, Tegas Tak Ikut Campur
-
Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
-
Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!