Suara.com - Komisi Hukum DPR menyelenggarakan focus group discussion bersama Polri, Selasa (5/7/2022), menyangkut RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sejumlah informasi baru disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar, termasuk adanya zat baru sejenis narkotika: New Phychoactive Substance.
Krisno menyebutkan dampak NPS sama dengan narkotika, bahkan bisa lebih parah daripada narkotika yang selama dikenal kebanyakan orang.
"Sementara undang-undang kita ataupun hukum kita selalu tertinggal satu langkah," kata Krisno.
Krisno menyebut NPS berkembang sangat cepat. Tapi polisi tidak dapat melakukan penindakan lantaran zat itu tak masuk dalam aturan atau undang-undang yang berlaku sekarang.
"Dia mengandung ada jenis etamin dicampur dengan kafein dan kloroidfinon, tetapi dampaknya itu sama dengan orang memakai ekstasi begitu ya."
"Jadi sementara pengaturannya nggak bisa sehingga kami tidak melakukan penangkapan sebagaimana biasanya di undang-undang narkotika, tapi kami menerapkan undang-undang kesehatan," katanya.
Krisno mengatakan Polri di waktu mendatang harus memiliki dasar hukum untuk menindak peredaran NPS.
"Jadi apa yang terdapat dalam undang-undang yang baru tentunya suatu terobosan saya kira tanpa melalui Permenkes terlebih dahulu tapi berdasarkan penetapan dari kepala BNN baru tentunya akan diteruskan ke Permenkes tapi sudah bisa ditindak dengan ketentuan dia sebagai NPS," kata dia.
Baca Juga: Soal Revisi UU Narkotika Untuk Keperluan Riset Ganja, Ini Kata Brigjen Pol Mufti Djusnir
Berita Terkait
-
Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
-
Polisi Sebut Penembakan di Cipayung Terkait Peredaran Ganja Satu Kilogram
-
Anggota dan Mantan Anggota Polri Jadi Tersangka Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia
-
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia, Dua Tersangka Anggota dan Mantan Anggota Polri
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026