Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022). Usai melantik, Tito menyampaikan sejumlah pesan kepada Achmad selaku pemimpin Aceh teranyar.
Pesan pertama yang disampaikan Tito yakni meminta Achmad untuk bisa melaksanakan amanah serta kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab.
Kedua, Tito meminta Achmad mampu mengoordinasikan program-program pembangunan sejalan dengan program pembangunan nasional, provinsi maupun di tingkat dua di Provinsi Aceh dalam rangka mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
Lalu, pesan ketiga ialah, Tito meminta Achmad sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Aceh. Termasuk dengan Paduka Wali Nangroe Aceh, Mahkamah Syariah, DPRA, segenap Forkopimda serta seluruh masyarakat terutama para alim ulama, tokoh pemuda adat, wanita dan sebagainya.
"Keempat prioritaskan program penanganan pandemi Covid-19 meskipun sudah melandai tapi belum selesai sepenuhnya," tuturnya.
Selain itu, Tito juga mengingatkan Achmad terkait percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa, mantan Kapolri tersebut juga meminta Achmad untuk bisa menghidupkan UMKM.
Sementara untuk pesan kelima ialah Tito ingin Achmad bisa membangun sumber daya manusia (SDM) supaya masyarakat Aceh memiliki SDM yang unggul, kreatif dan inovatif.
"Untuk itu saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar masyarakat Aceh menjadi SDM yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat."
Resmi Dilantik
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut
Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022). Achmad dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Achmad menggantikan Nova Iriansyah yang masa tugasnya habis pada 5 Juli 2022. Adapun pelantikan berlangsung di Rapat Paripurna DPR Aceh.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Mendagri Tito.
"Sebelum saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan saudara sebagai penjabat gubernur terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama saudara?," tanya Tito sebagaimana dikutip melalui YouTube DPR Aceh, Rabu.
"Bersedia," jawa Achmad.
Setelah itu, Tito membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Achmad. Adapun sumpah jabatan yang diucapkan Achmad ialah "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya