Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022). Usai melantik, Tito menyampaikan sejumlah pesan kepada Achmad selaku pemimpin Aceh teranyar.
Pesan pertama yang disampaikan Tito yakni meminta Achmad untuk bisa melaksanakan amanah serta kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab.
Kedua, Tito meminta Achmad mampu mengoordinasikan program-program pembangunan sejalan dengan program pembangunan nasional, provinsi maupun di tingkat dua di Provinsi Aceh dalam rangka mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
Lalu, pesan ketiga ialah, Tito meminta Achmad sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Aceh. Termasuk dengan Paduka Wali Nangroe Aceh, Mahkamah Syariah, DPRA, segenap Forkopimda serta seluruh masyarakat terutama para alim ulama, tokoh pemuda adat, wanita dan sebagainya.
"Keempat prioritaskan program penanganan pandemi Covid-19 meskipun sudah melandai tapi belum selesai sepenuhnya," tuturnya.
Selain itu, Tito juga mengingatkan Achmad terkait percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa, mantan Kapolri tersebut juga meminta Achmad untuk bisa menghidupkan UMKM.
Sementara untuk pesan kelima ialah Tito ingin Achmad bisa membangun sumber daya manusia (SDM) supaya masyarakat Aceh memiliki SDM yang unggul, kreatif dan inovatif.
"Untuk itu saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar masyarakat Aceh menjadi SDM yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat."
Resmi Dilantik
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut
Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022). Achmad dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Achmad menggantikan Nova Iriansyah yang masa tugasnya habis pada 5 Juli 2022. Adapun pelantikan berlangsung di Rapat Paripurna DPR Aceh.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Mendagri Tito.
"Sebelum saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan saudara sebagai penjabat gubernur terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama saudara?," tanya Tito sebagaimana dikutip melalui YouTube DPR Aceh, Rabu.
"Bersedia," jawa Achmad.
Setelah itu, Tito membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Achmad. Adapun sumpah jabatan yang diucapkan Achmad ialah "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel