Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengingatkan pelestarian hujan Kalimantan bisa menahan laju pemanasan global. Sehingga ini perlu dilakukan.
Selain itu pelestarian hutan Kalimantan berdampak besar mengurangi emisi gas rumah kaca yang kini diperjuangkan Indonesia.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugardiman saat sosialisasi Indonesia's Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 region Kalimantan di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis.
Dalam kesempatan itu Ruandha menyatakan sektor kehutanan termasuk di pulau Kalimantan yang jadi salah satu paru-paru dunia akan terus didorong guna penurunan emisi gas rumah kaca agar tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
"Ada 12 provinsi jadi sasaran termasuk di wilayah Kalimantan dalam pengelolaan hutan lestari menuju suksesnya penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya nasional, sampai sebesar 41 persen dengan dukungan internasional," kata dia.
"Kalsel juga sudah memulai pembangunan taman hutan hujan tropis Indonesia yang menjadi percontohan untuk nasional. Jadi provinsi ini sangat serius dalam program penghijauan," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menegaskan pemerintah provinsi mendukung sepenuhnya Indonesia's FOLU Net Sink 2030 sebagaimana digaungkan Kementerian LHK bahwa sektor kehutanan memiliki porsi terbesar yaitu 60 persen dalam target penurunan emisi gas rumah kaca.
"Sekarang tinggal kita sinergikan dengan program daerah. Sehingga apa yang menjadi kewenangan pemprov bisa dikebut agar hasilnya maksimal," katanya.
Diakui Roy, untuk tercapainya Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tidaklah mudah.
Baca Juga: BMKG Laporkan Kenaikan Suhu Permukaan Signifikan di Indonesia Barat dan Tengah
Butuh kontribusi semua pihak mengingat dalam menjalankan aksinya dibutuhkan investasi sebesar 14,57 miliar dolar AS atau sekitar Rp204 triliun.
"Kalau kami terus komitmen melakukan pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan, rehabilitasi lahan termasuk pengelolaan lahan gambut dan mangrove serta peningkatan peran konservasi keanekaragaman hayati," jelasnya.
Sementara Rektor ULM Prof Sutarto Hadi mengatakan pihaknya senantiasa berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan demi terwujudnya iklim global yang lebih baik.
Meski diakuinya pekerjaan pembangunan kawasan hutan berkelanjutan termasuk penggunaan lahan lainnya tidak bisa dilakukan secara sporadis.
Namun harus melalui kajian-kajian ilmiah yang benar agar target bisa dicapai.
"Kalau perlu bisa melebihi target yang telah ditetapkan. Saatnya semua berperan dari Indonesia untuk bumi yang lebih baik," ucapnya.
Sebelum kegiatan sosialisasi, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha Agung Sugardiman melakukan penanaman bibit pohon di area lahan sekitar Auditorium ULM di Banjarbaru. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!