Suara.com - Delegasi G20 dari 19 negara dan Uni Eropa yang hadir pada pertemuan ke-2 Kelompok Kerja Antikorupsi (ACWG) G20 di Badung, Bali, Kamis, menyepakati draf akhir dokumen kebijakan berisi prinsip-prinsip penguatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
Tercapainya kesepakatan itu merupakan keberhasilan bagi Delegasi Indonesia yang memimpin ACWG Ke-2 pada 5–8 Juli 2022, kata Ketua/Chair ACWG Putaran Ke-2 Mochamad Hadiyana saat jumpa pers di Badung, Bali, hari ini.
“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik antara KPK dan Kementerian Luar Negeri, Indonesia berhasil menggolkan outcome document (dokumen kebijakan, red.) berupa high level principle (prinsip tingkat tinggi, red.) mengenai penguatan peran audit dalam pemberantasan korupsi,” kata Hadiyana, didampingi Rolliansyah Soemirat, diplomat senior Kementerian Luar Negeri yang turut memimpin pertemuan ACWG tahun ini.
Ia menambahkan kesepakatan itu menunjukkan negara-negara G20 mengakui pentingnya peran lembaga audit dan auditor dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini adalah suatu keberhasilan Indonesia, bukan hanya KPK, tetapi keberhasilan Indonesia, karena di dalamnya (forum ACWG) kami juga melibatkan instansi lain dalam mengajukan isu-isu prioritas, termasuk kerja sama dari Kementerian Luar Negeri,” kata Hadiyana, yang saat ini aktif menjabat Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sesi jumpa pers, Rolliansyah Soemirat, yang memimpin forum ACWG bersama Hadiyana, menekankan “high level principle” yang disepakati para delegasi G20 merupakan pencapaian penting, karena itu menjadi dokumen tertinggi yang dihasilkan oleh kelompok kerja G20.
“Ini adalah prinsip-prinsip yang disepakati akan more or less menjadi panduan, pegangan bersama semua negara G20 dan (dokumen kebijakan, red.) akan disepakati di tingkat leaders, pimpinan tertinggi seluruh negara G20 (saat KTT G20, red.),” kata Rolliansyah, yang saat ini menjabat Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI.
Ia menekankan dokumen itu tidak hanya menjadi panduan bagi negara-negara G20, tetapi akan menjadi rujukan bagi penyusunan dokumen serupa di forum internasional lainnya.
Ia menyampaikan draf dokumen yang telah disepakati itu terdiri atas 54 paragraf yang merangkum enam prinsip utama.
Baca Juga: Pemerintah Fiji Apresiasi Undangan Indonesia Hadiri Pertemuan G20
“Prinsip pertama, adanya kesepakatan mendukung peran badan audit dalam mencegah dan menanggulangi korupsi. Kedua, kesepakatan memperkuat peran dan kapasitas supreme audit institutions, dan internal audit sector, sektor publik, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi korupsi berdasarkan mandat masing-masing,” kata dia.
Prinsip ketiga, negara-negara anggota G20 sepakat mengembangkan kerangka kerja sama nasional yang kuat untuk mempromosikan tindak lanjut berbagai temuan.
Prinsip keempat, adanya kesepakatan memperkuat upaya kerja sama di antara berbagai lembaga audit utama (supreme audit institutions) juga badan audit internal di lembaga-lembaga publik.
Prinsip kelima, adanya kesepakatan mendukung penggunaan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) untuk memperkuat peran audit dalam memberantas korupsi.
Terakhir, prinsip keenam, negara-negara G20 sepakat auditor swasta berperan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Ia menyampaikan proses mencapai kesepakatan itu telah berlangsung sejak Maret 2022 pada ACWG Ke-1 di Jakarta, kemudian berhasil rampung pada ACWG Ke-2.
Berita Terkait
-
Bos BI Sebut Negara Anggota G20 Mau Pulihkan Ekonomi Dunia
-
Sri Mulyani Serukan Globalisasi yang Adil di Forum G20
-
Review Film G20: Aksi Heroik Seorang Presiden dalam Menyelamatkan Dunia
-
Review Film G20: Aksi Heroik di Tengah Diplomasi dan Krisis Global
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Ada A Minecraft Movie hingga G20
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi