Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa karyawan PT Pertamina terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina sejak 2011 hingga 2021. Kepada karyawan tersebut, penyidik mendalami proses teknis tahapan jual beli proyek LNG.
Karyawan PT Pertamina yang dimaksud ialah Bayu Satria Irawan.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan teknis dilaksanakannya jual beli Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Dalam proses awal penyidikan ini, KPK tengah mendalami pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) pada 2011-2021.
Selain Bayu, lembaga antirasuah tersebut juga telah menggali keterangan dari tiga saksi lainnya yang juga berstatus sebagai karyawan PT Pertamina yakni Heri Hariyanto, Agus Sugiarso; Dian Mardiana dan Karyawan Eni Muara Bakau, Anita.
Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya tim menyasar rumah kediaman sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Sekaligus, akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa.
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.
"Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan."
Berita Terkait
-
Curigai Sejumlah Pihak Terima Aliran Dana saat Pembahasan APBD-P Tulungagung, 4 Eks Legislator Diperiksa KPK
-
Satroni Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Aliran Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua
-
Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Dipenjara
-
Ketua KPK Digugat ke PTUN Medan, Begini Masalahnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan