Suara.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selama 12 jam terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi dari umat. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 23.00 WIB.
Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadapnya belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (11/7/2022) pekan depan.
"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) malam.
Menurut pengakuan Ahyudin total ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Pertanyaan tersebut terkait legalitas ACT.
"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," katanya.
Di sela-sela pemeriksaan, Ahyudin sempat bertemu dengan Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang diperiksa penyidik hari ini. Namun, dia mengklaim tidak bertegur sapa dengannya.
"Sempat ketemu tapi tidak sempat bertegur sapa ya. Sempat menyapa ketemunya sedang salat," ungkapnya.
Presiden dan Mantan Presiden ACT Diperiksa
Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin hari ini. Keduanya pun hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Susul Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ahyudin datang lebih dahulu sekitar pukul 10.30 WIB. Sedangkan, Ibnu Khajar datang diam-diam tanpa sepengetahuan awak media.
Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya telah meminta ACT turut membawa pegawai bagian keuangan dan operasional dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin. Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Fasilitas Mewah Petinggi
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.
Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai dibahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.
Berita Terkait
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Kompolnas Ajak Masyarakat Serahkan Rekaman Bukti ke Polisi
-
Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Ridwan Kamil
-
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
-
Nasib Wamenaker Noel di Ujung Tanduk, Istana Tunggu 'Vonis' KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam