Suara.com - Belakangan ini, Minyakita tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mempromosikan anaknya dalam program bagi-bagi minyak goreng Minyakita beberapa waktu lalu. Lantas, apa itu Minyakita? Untuk selengkapnya, berikut ini harga, kualitas, dan cara mendapatkannya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Kementerian Perdagangan mengeluarkan minyak goreng murah untuk masyarakat kurang mampu. Program tersebut diluncurkan ke pasaran sejak Rabu (6/7).
Dalam video viral yang beredar, Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, menghadiri acara pasar murah minyak goreng Minyakita yang digelar PAN di Lampung pada Sabtu (9/7/2022). Zulhas yang merupakan Ketua Umum PAN sekaligus Mendag hadir bersama putrinya, Futri Zulya Savitri.
Di acara tersebut, Zulhas meminta ibu-ibu yang hadir untuk menyimpan uang mereka dan boleh membawa pulang Minyakita secara gratis karena sudah dibayar putrinya, Futri. Sebagai gantinya, Zulhas meminta ibu-ibu memilih Futri yang berencana mencalonkan sebagai anggota legislatif PAN Dapil Lampung 1 di Pemilu 2024.
Apa Itu Minyakita?
Minyakita adalah minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan telah terdaftar di Kemenhukam (Kementerian Hukum dan HAM). Minyakita akan didistribusikan ke berbagai wilayah Indonesia dengan HET (harga eceran tertinggi) Rp14.000 per liter.
Meski harganya murah, MinyaKita ini memiliki kualitas yang tidak kalah dari minyak premium lainnya. Kualitasnya juga lebih terjaga. Pun hqrganya juga bisa bersaing dengan berbagai merek minyak goreng curah lainnya.
Selain itu, Minyakita juga dapat menjangkau daerah-daerah sulit secara cepat dan praktis. Kemasannya juga tak mudah pecah sehingga para peritel tak perlu merasa khawatir kemasan Minyakita ini bocor mengotori toko.
Diluncurkannya Minyakita ini sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh minyak goreng. Walaupun sudah secara resmi diluncurkan, keberadaan Minyakita ini tak akan menggeser keberadaan minyak goreng curah yang ada di pasar-pasar rakyat.
Baca Juga: Apa Itu Moonies yang Dikaitkan dengan Pembunuhan Shinzo Abe?
Bagi yang ingin membeli Minyakita, ada beberapa cara yang perlu diperhatikan. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi, karena syarat untuk membeli minyakita harus menggunakan aplikasi tersebut.
2. Kunjungi toko penjual Minyakita atau Anda bisa melakukan pengecekan lokasi toko penjual Minyakita di situs https://minyak-goreng.id/
3. Jangan lupa membawa KTP dan persiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyakita.
4. Perlihatkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi menggunakan QR Code (kode batang) PeduliLindungi yang tersedia pada toko tersebut.
5. Setelah itu, Minyakita sudah bisa Anda beli
Demikian ulasanya mengenai apa itu Minyakita lengkap dengan harga, kualitas, dan cara membelinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Murka Lihat Kelakuan Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye
-
Mendag Buat Aturan Baru Minyak Goreng Subsidi, Jual Minyakita Tak Boleh Sembarangan
-
Mendag Zulkifli Hasan Kampanye Sang Putri di Pasar Murah Minyak Goreng Bikin Geram Publik: Gak Salah Nih Pak Jokowi
-
Zulhas Diminta Tak Manfaatkan Minyak Goreng Jadi Ajang Kampanye, Masyarakat Kecewa
-
Kampanyekan Anak Lewat Bagi-bagi Minyak Goreng, PAN Bela Mendag Zulhas: Tentu Tidak Salah, Jangan Disalahtafsirkan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun