Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menyebutkan konflik pertanahan di daerah karena dapat menghambat pembangunan.
Konflik pertanahan yang belum diselesaikan dapat membuat kondisi di daerah setempat tidak kondusif.
Konflik juga membuat lahan menjadi tidak produktif karena sulit dimanfaatkan, tambahnya.
"Konflik pertanahan merupakan isu krusial yang perlu diperhatikan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta Kamis.
"Bagaimana mau membangun (dan) meningkatkan usaha pertumbuhan ekonomi kalau daerahnya tidak kondusif," lanjutnya.
Pemerintah daerah perlu membangun kepastian hukum dalam mengelola pertanahan.
Termasuk saat menetapkan batas daerah. Kepastian hukum tersebut penting agar daerah bisa menyusun perencanaan pembangunan secara tepat.
"Penting kiranya pemda juga untuk terus berinovasi dan senantiasa memberikan layanan secara prima kepada masyarakat," jelasnya.
Permasalahan konflik pertanahan di daerah harus diselesaikan secara bersama, baik pemerintah pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Tuntutan Belum Dipenuhi, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Bekasi Minta Jokowi Turun Tangan
Selain itu, lanjutnya, diperlukan pula koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah pusat, maupun pemda mengenai strategi dan solusi penyelesaian permasalahan pertanahan.
"Selain itu, pemda juga harus melakukan pengembangan kompetensi SDM aparatur pertanahan di daerah; dan hendaknya perlu untuk ditingkatkan. Kemudian, pemda juga perlu memperhatikan prioritas program dan kegiatan di dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di bidang pertanahan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar