Suara.com - Presiden Italia Sergio Mattarella menolak pengunduran diri Perdana Menteri Mario Draghi pada Kamis (14/7) setelah drama politik berlangsung seharian.
Kekisruhan politik itu bisa membuat pemerintahan persatuan nasional jatuh setelah mereka berkuasa kurang dari 18 bulan.
Draghi pada Kamis mengumumkan akan mundur setelah partai koalisi Gerakan Bintang 5 tidak berhasil menopang dia dalam pemungutan suara soal kepercayaan terhadap rencananya menangani lonjakan harga berbagai kebutuhan.
"Koalisi persatuan nasional pendukung pemerintahan ini sudah tak ada lagi," katanya.
Draghi adalah mantan kepala Bank Sentral Eropa, menjabat perdana menteri sejak Februari 2021.
Ia sudah mendatangi Istana Quirinale di Roma untuk bertemu dengan Mattarella --penengah utama dalam politik Italia-- dan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada sang presiden.
Namun, Mattarella mendesaknya agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Mattarella meminta Draghi untuk berbicara dengan parlemen guna mendapat gambaran yang lebih jelas soal situasi politik.
Draghi diperkirakan akan muncul di parlemen Rabu depan (20/7).
Baca Juga: Laporan Kuartal Kedua 2022 Asosiasi Industri Sepeda Motor Italia: Pasar Turun 1,8 Persen
Sebelum itu, ia kemungkinan akan melanjutkan rencana untuk mengunjungi Aljazair, negara penting pemasok gas, pada Senin (18/7) dan Selasa (19/7), kata beberapa sumber di kalangan politik.
Ada beberapa pilihan yang bisa diambil Presiden Mattarella (81 tahun) dalam menyikapi pengunduran diri Draghi.
Ia bisa berupaya membujuk Draghi untuk membentuk pemerintahan baru, mencari pemimpin sementara yang akan membimbing Italia menuju pemilihan tahun depan, atau menyelenggarakan pemilihan dini.
Partai-partai politik Italia mengalami perpecahan menyangkut berbagai masalah, seperti lonjakan biaya hidup serta langkah untuk menanggapi invasi Rusia ke Ukraina.
Perpecahan itu memburuk terkait pendekatan menjelang pemilihan umum, yang dijadwalkan berlangsung pada semester pertama 2023.
Draghi, yang adalah perdana menteri keenam Italia dalam satu dasawarsa terakhir ini, dipuji atas langkah-langkahnya membantu mengarahkan Italia dalam menangani krisis akibat virus corona.
Sosoknya juga telah membantu Italia memiliki lebih banyak pengaruh di panggung internasional.
Sumber: Reuters/Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas