Cara Daftar NIB untuk UMKM Agar Dimudahkan dalam Perizinan - Ilustrasi UMKM. (Freepik)
Setelah memiliki hak akses di OSS, para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya agar mendapat NIB, berikut caranya:
- Kunjungi www.oss.go.id, lalu pilih "Masuk".
- Masukkan username dan password serta kode captcha yang tertera, lalu klik tombol "Masuk".
- Klik "Menu Perizinan Berusaha" dan pilih "Permohonan Baru", lalu lengkapi data pelaku usaha.
- Lengkapi data bidang usaha, dan lengkapi pula data detail bidang usaha, dan data produk/jasa bidang usaha.
- Silakan periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, dan lengkapi dokumen persetujuan pingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu).
- Pahami dan centang "Pernyataan Mandiri", lalu periksa draf perizinan berusaha.
- Maka perizinan NIB telah terbit.
Pendaftaran NIB tersebut ditujukan bagi UMKM untuk memperoleh bantuan pemerintah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Cara daftar NIB untuk UMKM yang telah disebutkan di atas cukup jelas untuk dipahami, bukan? Selamat mencoba, dan semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik