Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah umumkan bahwa Indonesia hentikan pengiriman TKI ke Malaysia.
Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut dengan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan tak negara tersebut lagi menjadi tujuan kerja.
Lantas, apa yang mendorong pemerintah untuk tutup pintu pengiriman PMI ke Malaysia?
Simak jawabannya di deretan fakta berikut.
1. Malaysia langgar kesepakatan
Alasan utama pemerintah Indonesia putuskan untuk berhenti kirim PMI ke Malaysia adalah ditemukannya pelanggaran aturan yang disepakati.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sebelumnya Indonesia dan Malaysia telah menyepakati perjanjian (MoU) yang menyatakan bahwa penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system).
Sistem tersebut menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia.
Penandatanganan MoU tersebut bahkan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob pada 1 April 2022 lalu.
Baca Juga: BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan
Kini, Malaysia belum menunjukkan adanya keseriusan dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut. Sehingga, Indonesia mengambil langkah tegas, yakni menghentikan pengiriman PMI sektor domestik ke Malaysia.
2. Ditemukan sistem yang dibuat di luar kesepakatan
Alih-alih memakai sistem yang disepakati, Malaysia malah menggunakan sistem lain di luar kesepakatan yang dibuat.
Sistem tersebut bertajuk system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," ujar Ida melalui keterangan resmi Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (14/7/2022).
3. Sistem yang dipakai Malaysia dinilai menyulitkan pengawasan pekerja
Berita Terkait
-
BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan
-
Daftar Juara Piala AFF U-19: Gelar Indonesia Disalip Malaysia
-
Ganda Putra Indonesia Cetak Sejarah di Singapore Open 2022
-
Malaysia U-19 Juara Piala AFF U-19 2022, Hassan Sazali Penasaran Ingin Tantang Timnas Indonesia U-19
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional