Suara.com - Polisi menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah. Tiga belas dari 30 tersangka dalam kasus ini merupakan pejabat pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi mengatakan, dari ke 13 pegawai BPN yang menjadi tersangka, 7 di antaranya merupakan ASN. Sementara 6 lainnya berstatus sebagai pegawai tidak tetap.
“2 tersangka merupakan ASN pemerintah dan 2 orang Kepala Desa, dan 1 orang jasa perbankan di mana ini menjadi pendana. Dan 12 orang tersangka sipil,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Dalam perkara ini ada, 12 korban yang melaporkan kasus mafia tanah ini. Aset yang dirugikan meliputi aset-aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan.
"Masih banyak masyarakat yang saat ini kami deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah ini," kata dia.
Dari 30 tersangka ini, kata Hengki, mereka memiliki peranan masing-masing. Mulai dari pendanaan hingga kepada BPN yang menerbitkan dokumen palsu berupa girik.
"Lalu oknum BPN yang berperan pada proses penerbitan," katanya.
Turut sertanya oknum BPN dalam kasus mafia kali ini merupakan midus baru, karena sebelumnya oknum BPN tidak berperan aktif. Namun saat ini BON berperan aktif.
"Artinya ini dalam modus yang lama peralihan hak ini, tidak ada peran dari BPN. Tapi dalam modus ini berperan secara aktif."
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
Berita Terkait
-
Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
-
Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain
-
Kisah Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Danpaspampres Pertama dari Korps TNI Angkatan Udara, Sempat Ditentang Sang Ayah
-
Keluarga Ungkap Istri Ferdy Sambo Sering Beri Uang kepada Adik Brigadir J
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April