Suara.com - Polisi menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah. Tiga belas dari 30 tersangka dalam kasus ini merupakan pejabat pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi mengatakan, dari ke 13 pegawai BPN yang menjadi tersangka, 7 di antaranya merupakan ASN. Sementara 6 lainnya berstatus sebagai pegawai tidak tetap.
“2 tersangka merupakan ASN pemerintah dan 2 orang Kepala Desa, dan 1 orang jasa perbankan di mana ini menjadi pendana. Dan 12 orang tersangka sipil,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Dalam perkara ini ada, 12 korban yang melaporkan kasus mafia tanah ini. Aset yang dirugikan meliputi aset-aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan.
"Masih banyak masyarakat yang saat ini kami deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah ini," kata dia.
Dari 30 tersangka ini, kata Hengki, mereka memiliki peranan masing-masing. Mulai dari pendanaan hingga kepada BPN yang menerbitkan dokumen palsu berupa girik.
"Lalu oknum BPN yang berperan pada proses penerbitan," katanya.
Turut sertanya oknum BPN dalam kasus mafia kali ini merupakan midus baru, karena sebelumnya oknum BPN tidak berperan aktif. Namun saat ini BON berperan aktif.
"Artinya ini dalam modus yang lama peralihan hak ini, tidak ada peran dari BPN. Tapi dalam modus ini berperan secara aktif."
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
Berita Terkait
-
Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
-
Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain
-
Kisah Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Danpaspampres Pertama dari Korps TNI Angkatan Udara, Sempat Ditentang Sang Ayah
-
Keluarga Ungkap Istri Ferdy Sambo Sering Beri Uang kepada Adik Brigadir J
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung