Suara.com - Insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggalkan sederet misteri bagi pihak keluarganya. Keluarga Brigadir J kini mengungkap beberapa hal terkait kecurigaan mereka terhadap kematian mendiang sang anak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, pihak keluarga Brigadir J kini telah melayangkan beberapa tuntutan agar fakta kematian polisi tembak polisi yang menewaskan anaknya itu menjadi terang benderang di mata publik.
Berikut daftar pengakuan dan tuntutan keluarga Brigadir J terhadap penyelidikan kematian sang anak.
1. Keluarga curiga ada dugaan pembunuhan berencana
Pihak keluarga mencurigai bahwa kematian Brigadir J telah direncanakan oleh beberapa pihak.
Kuasa hukum yang ditugaskan untuk mewakili keluarga Brigadir J, yakni Komarudin Simanjuntak mengungkap bahwa pihak keluarga melapor kepada Bareskrim Polri lantaran curiga bahwa kematian sang anak telah direncanakan.
Adapun laporan tersebut merujuk Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351, sebagaimana yang disampaikan Komarudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Komarudin menyertakan bukti, salah satunya ditemukan luka sayatan yang diduga akibat penganiayaan di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
2. Keluarga melapor adanya peretasan ponsel Brigadir J
Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J: Polisi Periksa CCTV Rumah Dinas Kadiv Propam Polri
Terkait dengan laporan tersebut, pihak keluarga juga melapor adanya tindakan peretasan terhadap gawai yang dimiliki mendiang Brigadir J. Disebutkan bahwa ponsel Brigadir J kini tidak diketahui rimbanya.
"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," lanjut Komarudin.
3. Usai insiden, keluarga mengalami trauma
Komarudin juga mengungkap alasan keluarga tak hadir langsung saat memberikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri. Ia mengungkap bahwa keluarga kini sedang mengalami trauma berat usai Brigadir J dikabarkan meninggal dunia ditembak rekannya sendiri.
"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.
Meski demikian, pihak keluarga masih sanggup menjalin komunikasi dengan Komarudin selaku kuasa hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan Brigadir J: Polisi Periksa CCTV Rumah Dinas Kadiv Propam Polri
-
Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain
-
Kuasa Hukum Brigadir J Lapor Pembunuhan Berencana ke Bareskrim Polri
-
Tim Advokat Mendesak Polri Membuka Rekaman CCTV dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Warga di Sumut Akan Aksi 1.000 Hati Nurani untuk Brigadir J
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!