Suara.com - Belum lama ini publik digemparkan dengan rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan renovasi ruang kerja Dewan Pengarahnya dengan anggaran yang tak sedikit. Mungkin ada yang belum tahu, apa itu BRIN? Simak selengkapnya berikut.
Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Friyantoni, ruangan yang akan direnovasi berada di lantai 2. Ruangan itu disebut merupakan bekas kantor Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sedianya anggaran sejumlah Rp 6,1 miliar akan digunakan untuk merenovasi seluruh lantai tersebut. Kabar ini membuat netizen bertanya-tanya, apa urgensi rencana renovasi ini terhadap riset?
Tak hanya berhenti di situ, pertanyaan pun mencuat seputar apakah sesungguhnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut? Melalui ulasan berikut ini akan dibahas apa itu BRIN?
Apa Itu BRIN?
BRIN adalah singkatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Lembaga ini lahir setelah Presiden Joko Widodo, melebur Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Perpres tentang BRIN ditandatangani presiden pada 28 April 2021. Lalu pada tanggal yang sama bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.
Lalu apa sih fungsi dan tugas BRIN? Apakah rencana renovasi yang menelan biaya tak sedikit ini sejalan dengan fungsi dan tugas lembaga ini?
Merujuk Perpres Nomor 74 Tahun 2019, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Di dalam menjalankan tugas tersebut, BRIN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pengarahan dan penyinergian dalam penyusunan perencanaan, program, anggaran, dan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan.
2. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian, sumber daya manusia, sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pengembangan teknologi, penguasaan alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, percepatan penguasaan, pemanfaatan dan pemajuan riset dan teknologi.
3. Koordinasi penyelenggaraan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4. Penyusunan rencana induk ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fasilitas perlindungan Kekayaan Intelektual dan pemanfaatannya sebagai hasil Invensi dan Inovasi nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Penetapan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.
Berita Terkait
-
Biaya Renovasi Ruang Kerja Megawati Capai Rp 6 Miliar dan Pakai Dana APBN, Publik: Banteng bukan Sembarang Banteng
-
Heboh, Renovasi Ruang Kerja Megawati di BRIN Habiskan Rp6,1 Miliar
-
Keras! Anggota DPR Kritik Renovasi Ruang Kerja Megawati di BRIN: Malah Jadi Beban
-
Soal Isu BRIN Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Rp6,1 M, Hasto PDIP Bicara Ruangan Megawati Didesain dengan Nyaman
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba