Suara.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan pada 1 Juni 1945. Pancasila sebagai dasar negara yang terbentuk dari kebripadian bangsa Indonesia ini memiliki beberapa fungsi. Lantas apa saja fungsi Pancasila? Ketahui jawabannya pada ulasan artikel berikut.
Dasar negara ini diciptakan sebagai pedoman supaya masyarakat Indonesia menjadi pribadi yang dapat saling menghormati dan menghargai sesama makhluk hidup. Simak fungsi Pancasila berikut
Fungsi Pancasila Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
1. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Fungsi pertama Pancasila yaitu sebagai Ideologi Negara yang telah diimplementasikan dalam dasar Pembangunan Nasional yakni untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik itu secara material maupun spiritual.
Tujuan tersebut dicapai dalam bentuk Negara Kesatuan RI yang bebas, merdeka, berdaulat, bersatu serta berkedaulatan rakyat. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap semua warga negara dengan berusaha mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan juga damai.
2. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara atau sebutan lainnya yaitu sebagai Dasar Falsafah Negara mengandung makna bahwa Pancasila merupakan dasar yanh mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 yang mengatur tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Baca Juga: Contoh Sikap Mengamalkan Pancasila dari Sila 1 hingga 5
Pada ketetapan tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara negara secara konsekuen dan konsisten.
3. Pancasila Sebagai Filsafat
Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif atau cita-cita bersama seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan bentuk filsafat praktis yang lahir dari pemikiran yang mendalam pada pendiri bangsa terdahulu. Hal ini sebagaimana disebutkan Ruslan Abdulgani dalam Beberapa Catatan tentang : Ancaman Ideologi terhadap Pancasila (1978).
Filsafat praktis di sini memiliki arti, Pancasila adalah nilai-nilai nyata yang kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (baik oleh pemerintah ataupun rakyatnya) dan bukan hanya berhenti sebagai pemikiran yang memenuhi keingintahuan saja.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki makna bahwa semua aktivitas dan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila yang diaebutkan dalam Pancasila.
Artinya, dalam kehidupan yang dijalani sehari-hari, masyarakat Indonesia harus berpegangan pada sila Pancasila. Selain itu, rakyat harus hidup sesuai dengan nilai-nilai luhur yang sejak dulu terkandung di dalamnya.
5. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila menyebutkan jika Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia tepatnya pada zaman Sriwijaya dan Majapahit.
Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 merupakan istilah yang digunakan untuk memperingati hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila sendiri telah lahir dan menjadi jiwa sudah sejak adanya Bangsa Indonesia.
6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Dalam fungsi ini, Pancasila dapat diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku serta perbuatan masyarakat sehari-hari. Sikap mental dan juga tingkah laku yang dimaksud dalam hal ini adalah bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang dapat membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud diwujudkan dengan kepribadiannya.
7. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Segala sumber hukum di Indonesia harus berdasarkan dengan nilai-nilai Pancasila. Sumber hukum ini diwujudkan dalam kesadaran, pandangan hidup, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari Bangsa Indonesia.
Cita-cita yang dimaksud dalam hal ini yaitu kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, serta keadilan sosial dan perdamaian Nasional.
8. Pancasila Sebagai Etika Politik
M Syamsudin dan teman-teman dalam buku yang berjudul Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan keindonesiaan (2009) mengatakan jika etika politik (perilaku atau tindakan politik) hal ini sebagaimana mengacu pada nilai-nilai moral yang ada dan terkandung di dalam Pancasila.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa, setiap perilaku, keputusan, dan juga tindakan politik di Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada kekuasaan satu orang atau kelompok saja, namun juga didasari dari nilai etik yang terkandung dalam Pancasila. Seperti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan juga keadilan.
9. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai paradigma pembangunan bangsa Indonesia (baik pembangunan dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun bidang kehidupan lainnya) di era modern ini.
10. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup yang dapat Mempersatukan Bangsa
Fungsi ini sebagaimana nilai dari sila ke-3, yang menyebut jika Pancasila merupakan sarana yang sangat ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Meskipun bebeda suku, adat, bahasa, agama, warna kulit dan lain sebagainya.
Itulah 10 fungsi Pancasila bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila maka kehidupan bangsa Indonesia akan berjalan sesuai yan dicita-citakan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Contoh Sikap Mengamalkan Pancasila dari Sila 1 hingga 5
-
Contoh Nilai-nilai Pancasila dan Penerapannya Sehari-hari
-
Pancasila Menjadi Rujukan Diplomasi di G20 untuk Ciptakan Perdamaian Dunia
-
Ketua PWNU Jatim Ingatkan Agar Tak Main-main dengan Kedaulatan Negara
-
Plesetkan Pancasila Jadi Pancagila, Tagar Tangkap Helmi Felis Menggema di Twitter
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra