Suara.com - Sebanyak 206.935 hektare ekosistem gambut berada dalam kondisi sangat rusak. Berdasarkan data KLHK pada 2022, ekosistem gambut yang berstatus rusak ringan adalah 15.859.960 hektare (65,45 persen), rusak sedang 3.086.654 hektare (12,74 persen), rusak berat 1.053.886 hektare (4,35 persen), dan rusak sangat berat 206.935 hektare (0,85 persen).
Ekosistem gambut yang berstatus rusak sangat berat menjadi prioritas pertama dari restorasi gambut, disusul yang berstatus rusak berat dan rusak sedang.
Luas ekosistem gambut Indonesia adalah 24,667 juta hektare yang terdiri atas 865 kesatuan hidrologis gambut (KHG).
Total inventarisasi ekosistem sepanjang 2015-2022 dilakukan untuk 294 KHG.
Hal itu dipaparkan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro.
Sigit mengatakan dari inventarisasi pada 2022 untuk lahan gambut ditemukan bahwa 4.024.285 hektare atau 16 persen dari ekosistem gambut berada dalam kondisi tidak rusak.
"Yang rusak ringan itu 15,86 juta hektare atau 65,45 persen. Yang rusak sangat berat 206.935 hektare atau 0,85 persen," kata Sigit.
Dia menjelaskan bahwa pada 2020 telah diperkenalkan indeks baru, yaitu Indeks Kualitas Lahan yang terdiri atas Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Ekosistem Gambut (IKEG).
Hasil IKEG pada 2020 memperlihatkan baru sembilan provinsi yang memenuhi target, yaitu Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca Juga: BRGM Targetkan Rehabilitasi Mangrove 11.000 Hektare di 2022
Terdapat 10 provinsi yang tidak memenuhi target, yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
"Karena datanya masih satu tahun belum bisa melihat trennya masing-masing provinsi ini meningkat atau menurun. Mungkin setelah tahun ini, tahun depan kita bisa memperoleh gambaran kinerja lebih lengkap lagi," tutur Sigit. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital
-
DPR RI Dorong Kedaulatan Kripto, Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Bingung Pakai Sunscreen Apa saat Skin Barrier Rusak? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
5 Masker Rambut yang Ampuh Atasi Rambut Rusak untuk Wanita Berhijab
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG