Suara.com - Sebanyak 206.935 hektare ekosistem gambut berada dalam kondisi sangat rusak. Berdasarkan data KLHK pada 2022, ekosistem gambut yang berstatus rusak ringan adalah 15.859.960 hektare (65,45 persen), rusak sedang 3.086.654 hektare (12,74 persen), rusak berat 1.053.886 hektare (4,35 persen), dan rusak sangat berat 206.935 hektare (0,85 persen).
Ekosistem gambut yang berstatus rusak sangat berat menjadi prioritas pertama dari restorasi gambut, disusul yang berstatus rusak berat dan rusak sedang.
Luas ekosistem gambut Indonesia adalah 24,667 juta hektare yang terdiri atas 865 kesatuan hidrologis gambut (KHG).
Total inventarisasi ekosistem sepanjang 2015-2022 dilakukan untuk 294 KHG.
Hal itu dipaparkan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro.
Sigit mengatakan dari inventarisasi pada 2022 untuk lahan gambut ditemukan bahwa 4.024.285 hektare atau 16 persen dari ekosistem gambut berada dalam kondisi tidak rusak.
"Yang rusak ringan itu 15,86 juta hektare atau 65,45 persen. Yang rusak sangat berat 206.935 hektare atau 0,85 persen," kata Sigit.
Dia menjelaskan bahwa pada 2020 telah diperkenalkan indeks baru, yaitu Indeks Kualitas Lahan yang terdiri atas Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Ekosistem Gambut (IKEG).
Hasil IKEG pada 2020 memperlihatkan baru sembilan provinsi yang memenuhi target, yaitu Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca Juga: BRGM Targetkan Rehabilitasi Mangrove 11.000 Hektare di 2022
Terdapat 10 provinsi yang tidak memenuhi target, yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
"Karena datanya masih satu tahun belum bisa melihat trennya masing-masing provinsi ini meningkat atau menurun. Mungkin setelah tahun ini, tahun depan kita bisa memperoleh gambaran kinerja lebih lengkap lagi," tutur Sigit. (Antara)
Berita Terkait
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
Ironi Sidoarjo: Rakyat Keluhkan Jalan Rusak, Pejabat Asyik Bukber Glamor
-
Bank Jago Sulap Tirai Warteg Ramadan Jadi Lahan Cuan UMKM
-
1 Tahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Perkokoh Posisi Motor Penggerak Ekonomi Nasional
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta: Tarif Jauh Lebih Murah daripada Taksi
-
Rudal Kiamat Iran Tembus Israel, Kecepatan Hipersonik Fattah dan Sejjil Jadi Ancaman Utama
-
KPK Bongkar Taktik Giring Opini Kasus Korupsi, Libatkan Artis dan Buzzer untuk Kelabui Publik?
-
Kata-kata Tajam di Patung Mesra Trump-Epstein: Persahabatan yang Dibangun dari Pesta Liar
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Imbas Lele Mentah Pada Menu MBG yang Viral, BGN Hentikan Sementara Dapur SPPG di Pamekasan
-
Eks Pilot F-16 Bongkar Skenario Kudeta CIA dan Mossad di Iran
-
Tiarap! Eks Intel US Army Bongkar Jenis Drone Kamikaze Iran Bisa Hantam Jantung AS
-
Antisipasi Krisis Global, Banggar DPR Minta Pemerintah Sisir Program Tak Mendesak di APBN 2026
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?