Suara.com - Sebanyak 206.935 hektare ekosistem gambut berada dalam kondisi sangat rusak. Berdasarkan data KLHK pada 2022, ekosistem gambut yang berstatus rusak ringan adalah 15.859.960 hektare (65,45 persen), rusak sedang 3.086.654 hektare (12,74 persen), rusak berat 1.053.886 hektare (4,35 persen), dan rusak sangat berat 206.935 hektare (0,85 persen).
Ekosistem gambut yang berstatus rusak sangat berat menjadi prioritas pertama dari restorasi gambut, disusul yang berstatus rusak berat dan rusak sedang.
Luas ekosistem gambut Indonesia adalah 24,667 juta hektare yang terdiri atas 865 kesatuan hidrologis gambut (KHG).
Total inventarisasi ekosistem sepanjang 2015-2022 dilakukan untuk 294 KHG.
Hal itu dipaparkan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro.
Sigit mengatakan dari inventarisasi pada 2022 untuk lahan gambut ditemukan bahwa 4.024.285 hektare atau 16 persen dari ekosistem gambut berada dalam kondisi tidak rusak.
"Yang rusak ringan itu 15,86 juta hektare atau 65,45 persen. Yang rusak sangat berat 206.935 hektare atau 0,85 persen," kata Sigit.
Dia menjelaskan bahwa pada 2020 telah diperkenalkan indeks baru, yaitu Indeks Kualitas Lahan yang terdiri atas Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Ekosistem Gambut (IKEG).
Hasil IKEG pada 2020 memperlihatkan baru sembilan provinsi yang memenuhi target, yaitu Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca Juga: BRGM Targetkan Rehabilitasi Mangrove 11.000 Hektare di 2022
Terdapat 10 provinsi yang tidak memenuhi target, yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.
"Karena datanya masih satu tahun belum bisa melihat trennya masing-masing provinsi ini meningkat atau menurun. Mungkin setelah tahun ini, tahun depan kita bisa memperoleh gambaran kinerja lebih lengkap lagi," tutur Sigit. (Antara)
Berita Terkait
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Paspor Patricia Gouw Rusak Distaples Orang Bandara, Berimbas Gagal ke Eropa
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!