Suara.com - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di beberapa bandara di Indonesia naik. Kenaikan airport tax ini sempat membuat bingung beberapa penumpang dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebenarnya, kenapa airport tax naik?
Merangkum berbagai sumber, kenaikan tarif airport tax ini sebenarnya sudah disetujui oleh pemerintah hanya saja, sosialisasinya belum maksimal sehingga kurang dipahami oleh beberapa pihak.
Pihak Kementerian Perhubungan sendiri meminta operator bandara untuk melakukan sosialisasi sebelum menerapkan kenaikan tarif PJP2U atau yang sering disebut Airport Tax ini.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pemerintah memahami beban biaya operasi pada bandara guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, penyesuaian tarif PSC (Pasengger Service Charge) yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif," ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Dengan sosialisasi tersebut, harapannya masyarakat mendapat informasi dan pemahaman yang memadai adanya kenaikan tarif PSC.
Kenapa Airport Tax Naik?
Airport tax adalah biaya pelayanan penumpang yang menggunakan bandara, mulai ketika memasuki beranda (curb) keberangkatan sampai kedatangan. Airport tax dikenakan kepada penumpang atas jasa pelayanan dan pemakaian fasilitas yang tersedia di bandara.
Tujuan kenaikan airport tax ini untuk memastikan pelayanan, keselamatan, dan keamanan bandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Airport Tax Naik Agustus 2022, EGM Soetta Minta Operator Bandara Lakukan Sosialisasi
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menyebut kenaikan airport tax akan memberatkan konsumen.
"Saat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang lebih dari 100 persen dibanding pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara diperberat dengan kenaikan PJP2U/ Passenger Service Charge/ Airport Tax yg cukup signifikan," kata Alvin.
Ia juga sangat kecewa karena menurutnya operator bandara tak menyampaikan informasi secara transparan pada masyarakat.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat. Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," jelasnya.
Terkait hal ini, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax akan dilakukan bersamaan melalui pengumuman di website dan TV display di bandara yang melakukan kenaikan.
Meski begitu, tak semua bandara di Indonesia mengalami kenaikan tarif airport tax. Saat ini ada 13 bandara yang mengalami kenaikan untuk airport tax domestik, yaitu:
Berita Terkait
-
Airport Tax Naik Agustus 2022, EGM Soetta Minta Operator Bandara Lakukan Sosialisasi
-
Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia
-
Kemenhub Buka Suara Soal Kenaikan Airport Tax Diterapkan Secara Diam-diam oleh Operator Bandara
-
Harga Tiket Pesawat Semakin Melambung Karena Kenaikan Airport Tax, Operator Bandara Diminta Transparan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?