Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi memperluas daerah yang wajib mendaftar dan menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Lantas di mana daerah yang wajib MyPertamina?
Hingga saat ini tercatat ada 50 kota/kabupaten di 27 provinsi yang wajib melakukan pendaftaran kendaraannya. Sebelumnya, pendaftaran wajib kendaraan dalam aplikasi MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota.
Secretary Corporate Sub Holding Commercial & Trading Pertamin, Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan adanya perluasan wilayah wajib daftar MyPertamina ini. Meskipun begitum kewajiban ini tetap berlaku untuk pengguna kendaraan roda empat.
"Benar, melihat antusiasme masyarakat, bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar di seluruh provinsi," ungkap Irto.
Irto mengatakan hingga saat ini jumlah kendaraan yang di Subsidi Tepat MyPertamina sudah lebih dari 15.000 unit. Sementara untuk pendaftaran cara baru membeli BBM bersubsidi di 50 kota/kabupaten masih tetap dibuka hingga 30 Juli 2022 seperti halnya uji coba tahap pertama.
Lantas daerah mana saja yang saat ini wajib mendaftarkan kendaraan roda empatnya di MyPertamina? Simak daftar kota/kabupaten berikut ini.
Di Mana Daerah yang Wajib MyPertamina?
Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut ini daftar 50 kota/kabupaten yang wajib menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar:
Aceh
- Kota Banda Aceh
Bali
- Kabupaten Badung
- Kota Denpasar
Banten
- Kota Tangerang
Bengkulu
- Kota Bengkulu
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kota Yogyakarta
DKI Jakarta
- Kota Jakarta Timur
Gorontalo
Berita Terkait
-
Pertamina Mulai Uji Coba Aplikasi MyPertamina di 43 SPBU Kota Makassar Hari Ini, Warga Ramai Mendaftar
-
Peneliti: Pembatasan BBM Subsidi dengan Data Rumah Tangga Bantu Masyarakat Bergaji UMR
-
Kapan Beli LPG Pakai Aplikasi MyPertamina? Cek Jadwalnya!
-
Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
Terkini
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional