Suara.com - Nama Brigjen Hendra Kurniawan masuk ke daftar Perwira Tinggi Polri yang jabatannya dicopot usai kasus penembakan Brigadir J.
Brigjen Hendra kini dinonaktifkan dari jabatannya di Polri, yakni Karo Paminal Divpropam pada Rabu (20/7/2022) malam secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Adapun pencopotan tersebut diputuskan di tengah tudingan tindak intimidasi keluarga Brigadir J yang dialamatkan kepada Brigjen Hendra.
Berikut kumpulan fakta terkait Brigjen Hendra dicopot.
1. Dicopot menyusul Ferdy Sambo
Brigjen Hendra dinonaktifkan usai Ferdy Sambo yang sebelumnya menduduki jabatan Kadiv Propam. Kediaman Ferdy diketahui menjadi TKP baku tembak dua anggota polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
Pencopotan jabatan Brigjen Hendra dilakukan dua hari usai Ferdy Sambo dicopot pada Senin (18/7/2022) lalu.
2. Demi akuntabilitas dan transparansi instansi
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
Meski kini dituding lakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J, alasan resmi Brigjen Hendra Kurniawan dicopot adalah demi menjaga akuntabilitas dan transparansi Polri.
"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel," lanjut Dedi Prasetyo selaku Humas.
Senada dengan Dedi, Kapolri Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra dan beberapa Perwira Tinggi Polri lainnya dinonaktifkan, agar penyelidikan kasus Brigadir J bisa transparan dan menemukan titik terang.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
3. Brigjen Hendra telah mengabdi di Polri selama 27 tahun
Brigjen Hendra memiliki rekam jejak yang panjang dalam kepolisian. Ia mengabdi di Korps Bhayangkara selama genap 27 tahun dan menduduki berbagai jabatan prestisius.
Ia menduduki posisi Karo Paminal Divisi Propam sejak 16 November 2020 silam.
4. Brigjen Hendra dituding intimidasi keluarga Brigadir J
Hendra diduga lakukan tindak intimidasi terhadap keluarga Brigadir J ketika mereka hendak melihat jenazah mendiang anggota kepolisian tersebut.
Tudingan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Brigjen Hendra disebut melarang keras keluarga Brigadir J untuk mendokumentasikan jenazah anaknya. Hendra disebut melarang keluarga Brigadir J memegang ponsel ketika hendak melihat jenazah sang anak.
Tak hanya itu, Brigjen Hendra juga disebut tidak sopan karena masuk ke rumah tanpa izin hingga langsung menutup pintu. Ia juga disebut melarang keluarga membuka peti jenazah dengan nada mengintimidasi.
5. Polri bantah tuduhan ada intimidasi terhadap keluarga Brigadir J
Tudingan terhadap Brigjen Hendra tersebut sontak dibantah oleh pihak kepolisian.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video," kata Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Leonardo menyebut bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan jenazah, bukan Hendra.
"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," katanya.
Sedangkan Leonardo menyebut Hendra datang usai jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan, hadirnya Brigjen Hendra merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ungkapnya.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
-
Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Syok dan Kerap Menangis
-
Andy Yentriyani Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Sangat Syok: Hanya Menangis Saja
-
Bagaimana Pembunuhan Brigadir J Dilakukan, Bareskrim Polri Temukan Rekaman CCTV
-
Tiga Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo