Suara.com - Polri mengklaim akan segera melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Nantinya, makam Brigadir J akan kembali dibongkar untuk kepentingan proses autopsi.
Tindakan autopsi ulang itu diklaim dilakukan Polri untuk meminimalisir terjadinya pembusukan terhadap jenazah Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam pelaksanaannya penyidik akan melibatkan tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).
"Sudah berkomunikasi dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga terbuka terhadap usulan pihak keluarga Brigadir J yang meminta diakibatkannya kedokteran forensik dari TNI dan pihak swasta.
"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya. Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," katanya.
Naik Penyidikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diketahui telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.
"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca Juga: Komnas HAM Terus Bergerak Usut Kasus Brigadir J, Siap Gali Keterangan Dokter Forensik
Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga lukabtembak pada tubuh jenazah Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Di hadapan awak media, Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.
"Ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.
Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Rentang Waktu Luka di Tubuh Brigadir J Dipertanyakan, Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Forensik Independen
-
Tampak: Kasus Kematian Brigadir J Menyangkut Eksistensi Negara, Penyidik Polri Jangan Rekayasa Kasus
-
Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan
-
Konsultasi dengan Ahli, Komnas HAM Miliki Catatan Mengenai Luka di Tubuh Brigadir J
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!